Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki,--Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki,--Foto: Antara/Widodo S Jusuf

Sidang Etik Setya Novanto

Istana: Jangan Kaburkan Antara Fakta Hukum & Masalah Etika

Desi Angriani • 15 Desember 2015 16:40
medcom.id, Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dinilai tak fokus menyelidiki pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Novanto diduga melanggar etik terkait kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden mengenai perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. 
 
Sejumlah anggota MKD dinilai telah mengabaikan fakta persidangan dengan mempersoalkan legalitas rekaman dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Istana berharap MKD dapat membuat keputusan yang adil pada 16 Desember besok.
 
"Jangan dikaburkan antara fakta hukum dan masalah etika. Presiden sangat berharap pada putusan yang fair (adil)," ujar Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Teten mengungkapkan, hingga kini Presiden terus memantau proses kasus yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu sejak Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan ke MKD, pada 16 November lalu. Presiden, lanjut Teten, menginginkan semua pihak satu suara dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Kontrak Freeport baru akan diperpanjang dengan beberapa syarat dan ketentuan.
 
"Presiden mengetahui hal itu tapi kan ini proses di MKD sedang berlangsung dan akan mungkin berakhir. Saya kira Presiden sudah menegaskan bahwa urusan Freeport ini semua cooling down lah jadi supaya ada satu suara," ungkap dia.
 
Sebelumnya Presiden Jokowi berharap MKD mempertimbangkan suara publik dalam memutus kasus Novanto. "Pertama, saya ingin agar MKD melihat fakta yang ada. Kedua, dengarkan suara publik, dengarkan suara masyarakat, dengarkan suara rakyat," kata Presiden saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan