MI/Sumaryanto
MI/Sumaryanto

Kasus Century

Taufik Kurniawan: Surat Pemanggilan Boediono Hasil Kolektif Kolegial

07 Maret 2014 20:49
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan angkat bicara mengenai pemanggilan Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono yang ketiga. Taufik mengakui diberikan mandat oleh pimpinan DPR RI lain untuk menandatangai surat pemanggilan Boediono, atas rekomendasi Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI.
 
Tak hanya itu, Taufik membantah telah terjadi perpecahan di level pimpinan DPR terkait penandatangan surat untuk Boediono. Apa yang dilakukan oleh Taufik merupakan kesempatan secara bergiliran karena pemanggilan pertama dan kedua diteken oleh Wakil Pimpinan DPR RI Pramono Anung.
 
"Perlu diingat, pimpinan dewan itu kolektif kolegial. Jadi sebetulnya jangan meributkan posisi setuju tidak setuju, karena sebelumnya pemanggilan pertama dan kedua pun telah dilakukan," kata Taufik saat dihubungi, Jumat (7/3).

Menurutnya, selepas Rapat Paripurna, kemarin (6/3), Pimpinan DPR RI melakukan rapat koordinasi untuk pemanggilan ketiga Boediono. Pemanggilan tersebut, adalah kesatuan dari dua pemanggilan sebelumnya yang tidak bisa dilepaskan.
 
"Ini jangan sampai di politisasi, yang jelas saya dapat mandat secara bergiliran. Jangan sampai ini jadi panggung politik baru, ini hasil keputusan pimpinan, jadi bukan atas keputusan politis, misalnya saya mewakili PAN, tidak ada itu. Pemanggilan kesatu, kedua dan ketiga adalah satu tarikan nafas," ungkapnya.
 
Suasana politik yang tengah memanas membuat isu Century sangat mudah dipolitisasi. Karena itu, Taufik menegaskan dirinya perlu ekstra hati-hati dan memperbaharui segala sesuatu mengenai kasus ini.
 
"Saya harus hati-hati dan update setiap saat. Salah satunya kan kasus ini sudah jalan di TIpikor, dan mantan Gubernur BI disebut 67 kali. Posisinya sudah berlangsung (dua pemanggilan), dan pemanggilan ketiga kan tidak mungkin tidak dilakukan. Intinya pimpinan tidak pecah, dan ini bukan masalah siapa yang setuju dan siapa yang tanda tangan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan