medcom.id, Jakarta: Prahara Mei 1998 kembali ke permukaan kala mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, Prabowo Subianto, menjadi calon presiden yang diusung koalisi partai Gerindra-PAN-PKS-Golkar-PPP. Pembicaraan belakangan ini meruncing hingga Tim Mawar Kopassus yang disebut-sebut bertanggung jawab atas penculikan dan penghilangan para aktivis pada 1997-1998.
Di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/5/2014), Panglima TNI Jenderal Moeldoko mendapat pertanyaan terkait proses hukum di militer. Awak media melemparkan pertanyaan; mengapa karier sejumlah anggota Tim Mawar yang disebut melakukan penculikan sembilan aktivis pada 1998 justru melesat setelah menjalani hukuman?
Moeldoko menjelaskan, jika prajurit yang bersalah menunjukkan iktikad yang baik, komandan dengan bisa membuat pertimbangan soal kenaikan pangkat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Proses hukum di militer, jika yang bersangkutan benar bersalah, pasti dihukum. Ada hukuman fisik dan ada hukuman administrasi, bisa dipecat, diturunkan pangkat, atau ditunda kenaikan pangkatnya," katanya.
Menurut dia, tidak ada seseorang yang dihukum terus menerus seumur hidup. Ia menilai hal tersebut justru menyalahi asas hukum.
"Itu yang kami jalani di sini. Jadi, tidak ada seseorang yang dihukum terus menerus seumur hidup dan itu menyalahi asas hukum," terangnya.
Wacana Tim Mawar Kopassus mengemuka setelah muncul sebuah tulisan karya Made Supriatma, seorang peneliti dan wartawan lepas, berjudul Melacak Tim Mawar di situs pergerakan IndoProgress.com, yang diunggah 27 Mei lalu.
Berdasarkan penelitian yang diakui dalam tulisannya, Made menyoroti karir anggota Tim Mawar Kopassus yang bertanggung jawab atas penculikan dan penghilangan aktivis, malah mentereng. Selain itu, Made juga mengungkapkan keterkaitan mereka dengan intelijen Indonesia, peran mereka di daerah konflik, serta keterkaitan mereka dengan mantan komandan Kopassus, yakni Prabowo Subianto.
medcom.id, Jakarta: Prahara Mei 1998 kembali ke permukaan kala mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, Prabowo Subianto, menjadi calon presiden yang diusung koalisi partai Gerindra-PAN-PKS-Golkar-PPP. Pembicaraan belakangan ini meruncing hingga Tim Mawar Kopassus yang disebut-sebut bertanggung jawab atas penculikan dan penghilangan para aktivis pada 1997-1998.
Di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/5/2014), Panglima TNI Jenderal Moeldoko mendapat pertanyaan terkait proses hukum di militer. Awak media melemparkan pertanyaan; mengapa karier sejumlah anggota Tim Mawar yang disebut melakukan penculikan sembilan aktivis pada 1998 justru melesat setelah menjalani hukuman?
Moeldoko menjelaskan, jika prajurit yang bersalah menunjukkan iktikad yang baik, komandan dengan bisa membuat pertimbangan soal kenaikan pangkat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Proses hukum di militer, jika yang bersangkutan benar bersalah, pasti dihukum. Ada hukuman fisik dan ada hukuman administrasi, bisa dipecat, diturunkan pangkat, atau ditunda kenaikan pangkatnya," katanya.
Menurut dia, tidak ada seseorang yang dihukum terus menerus seumur hidup. Ia menilai hal tersebut justru menyalahi asas hukum.
"Itu yang kami jalani di sini. Jadi, tidak ada seseorang yang dihukum terus menerus seumur hidup dan itu menyalahi asas hukum," terangnya.
Wacana Tim Mawar Kopassus mengemuka setelah muncul sebuah tulisan karya Made Supriatma, seorang peneliti dan wartawan lepas, berjudul
Melacak Tim Mawar di situs pergerakan
IndoProgress.com, yang diunggah 27 Mei lalu.
Berdasarkan penelitian yang diakui dalam tulisannya, Made menyoroti karir anggota Tim Mawar Kopassus yang bertanggung jawab atas penculikan dan penghilangan aktivis, malah mentereng. Selain itu, Made juga mengungkapkan keterkaitan mereka dengan intelijen Indonesia, peran mereka di daerah konflik, serta keterkaitan mereka dengan mantan komandan Kopassus, yakni Prabowo Subianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)