Presiden Joko Widodo/ANT/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo/ANT/Puspa Perwitasari

Presiden Ogah Mengurusi Polemik Permintaan Rapat Konsultasi

Yogi Bayu Aji • 20 September 2017 13:31
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo terkesan tak mau 'terjebak' dalam polemik usulan rapat konsultasi dengan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan urusan itu tak berada di domainnya sebagai Kepala Negara.
 
"Itu wilayahnya DPR, kasus itu wilayahnya DPR," tegas Jokowi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 20 September 2017.
 
Kepala Negara enggan berkomentar jauh soal itu. Dia juga enggan menjawab apakah akan menyediakan waktu untuk Pansus KPK.

"Semua harus tahu itu domainnya ada di DPR. Sudah," jelas bekas Gubernur DKI Jakarta itu.
 
Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK meminta pimpinan DPR menyurati Presiden untuk berkonsultasi. Pansus akan membawa lima koper temuan pelanggaran lembaga antirasywah ke Istana.
 
Pansus menemukan empat temuan pelanggaran signifikan yang dilakukan KPK. Pelanggaran itu berkaitan tata kelola kelembagaan, tata kelola anggaran, tata kelola sumber daya manusia, hingga penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.
 
Pimpinan DPR tak satu suara soal itu. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan memandang rapat konsultasi tak diperlukan. Ia khawatir rapat konsultasi justru membuka ruang intervensi pemerintah terhadap parlemen.
 
"Ini sebetulnya domain DPR, kalau kemudian pemerintah dibawa-bawa, disampaikan sebelum paripurna sudah harus konsultasi dengan Presiden, agak terkesan seolah-olah ada intervensi," kata politikus PAN itu, kemarin.
 
Agus Hermanto, pimpinan DPR dari Fraksi Demokrat bersikap sama. Ia menolak terlibat dalam pengambilan keputusan. Fraksi partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu sejak awal memang tak menandatangani usulan pansus.
 
"Kita konsisten dan istiqomah sampai kapan pun kita tidak menyetujui Pansus Angket KPK. Ini bisa melemahkan KPK," ucap Agus.
 
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR lainnya, Fahri Hamzah menganggap rapat konsultasi dengan Presiden sebagai bentuk komunikasi kerja Pansus Hak Angket KPK kepada pimpinan negara.
 
"Presiden pemimpin tertinggi eksekutif, karena KPK lembaga eksekutif juga. Tentu harus mengetahui dan mengantisipasi temuan sementara yang akan dilaporkan DPR pada tanggal 28 September nanti," ucap Fahri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan