medcom.id, Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegak Citra Parlemen memberikan dukungan pada dua pimpinan DPD periode 2014-2019 GKR Hemas dan Farouk Muhammad. Sejumlah LSM itu yakin Hemas dan Farouk adalah pimpinan sah.
"Pimpinan DPD dan anggota DPD yang merasa perlu menegakkan putusan MA terus berjuang, jangan khawatir karena kami masyarakat, NGO, terus mensupport pimpinan dan anggota DPD yang berani dan terus menegakkan putusan MA," kata
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari di Gedung DPD, Jakarta Pusat, Kamis 4 Mei 2017. Feri meminta Hemas dan Farouk tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Sebab keduanya adalah pimpinan yang sah.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut pimpinan DPD saat ini yakni Oesman Sapta Odang, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis bukan pihak yang sah. Sebab, dalam pemilihannya diduga mengandung kecurangan.
"Begitu banyak "kecurangan" proses yang coba merasionalisaai kelompok tertentu mengambil alih DPD. Kami berjuang bersama pimpinan DPD untuk memastikan kekuasaan itu hanya boleh dipegang oleh orang yang punya legitimasi," tandas Lucius.
GKR Hemas yang hadir dalam dukungan itu mengaku tidak bakal berhenti memperjuangkan yang telah menjadi ketetapan pengadilan. Sampai 2019 dia bilang tetap menjadi pimpinan DPD.
"Kita tetap berjuang melakukan satu kebenaran bahwa kami patuh pada hukum dan hukum segala-galanya bagi kami. Kami pimpinan sah 2014-2019," kata Hemas
Senada, Farouk Muhammad menyebut perjuangan itu sekaligus menegakkan keadilan lantaran Hakim Suwardi merampasnya dengan melantik Oesman dan kawan-kawan.
"Mari kita jadikan Suwardi sebagai lambang ketidakadilan," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegak Citra Parlemen memberikan dukungan pada dua pimpinan DPD periode 2014-2019 GKR Hemas dan Farouk Muhammad. Sejumlah LSM itu yakin Hemas dan Farouk adalah pimpinan sah.
"Pimpinan DPD dan anggota DPD yang merasa perlu menegakkan putusan MA terus berjuang, jangan khawatir karena kami masyarakat, NGO, terus mensupport pimpinan dan anggota DPD yang berani dan terus menegakkan putusan MA," kata
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari di Gedung DPD, Jakarta Pusat, Kamis 4 Mei 2017. Feri meminta Hemas dan Farouk tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Sebab keduanya adalah pimpinan yang sah.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut pimpinan DPD saat ini yakni Oesman Sapta Odang, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis bukan pihak yang sah. Sebab, dalam pemilihannya diduga mengandung kecurangan.
"Begitu banyak "kecurangan" proses yang coba merasionalisaai kelompok tertentu mengambil alih DPD. Kami berjuang bersama pimpinan DPD untuk memastikan kekuasaan itu hanya boleh dipegang oleh orang yang punya legitimasi," tandas Lucius.
GKR Hemas yang hadir dalam dukungan itu mengaku tidak bakal berhenti memperjuangkan yang telah menjadi ketetapan pengadilan. Sampai 2019 dia bilang tetap menjadi pimpinan DPD.
"Kita tetap berjuang melakukan satu kebenaran bahwa kami patuh pada hukum dan hukum segala-galanya bagi kami. Kami pimpinan sah 2014-2019," kata Hemas
Senada, Farouk Muhammad menyebut perjuangan itu sekaligus menegakkan keadilan lantaran Hakim Suwardi merampasnya dengan melantik Oesman dan kawan-kawan.
"Mari kita jadikan Suwardi sebagai lambang ketidakadilan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)