medcom.id, Jakarta: Mayoritas dari sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden adalah mantan Tim Sukses Jokowi-JK. Komposisi demikian merupakan hak Presiden Jokowi.
Demikian tanggapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tentang komposisi Wantimpres 2014-2019. Ini disampaikannya usai upacara pelantikan Wantimpres oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (19/1/2015).
"Sah saja. Itu kan hak presiden mengangkat siapa saja yang dianggap bisa memberi nasehat dan pertimbangan," ujar Fadli.
Bagi politikus dari Partai Gerindra ini, yang paling penting bukan siapa yang menjadi anggota Wantimpres. Melainkan rekam jejak dari masing-masing anggota, apakah memang layak untuk memberi pertimbangan kepada Presiden RI atas kebijakan yang akan pemerintah buat.
Siapa pun orangnya, yang paling penting adalah kinerjanya. Di dalam hal ini adalah memberi kontribusi agar kebijakan yang akan diambil benar-benar menghasilkan keputusan terbaik.
"Saya lihat mereka orang-orang yang mudah-mudahan bisa bijak dan loyal," sambung Fadli Zon.
Sembilan anggota Wantimpres 2014-2019 yang siang ini Presiden Jokowi lantik adalah;
1. Subagyo HS (mantan KSAD, timses Jokowi-JK)
2. Sidarto Danusubroto (mantan Ketua MPR, PDIP)
3. Yusuf Kartanegara (PKPI)
4. Hasyim Muzadi (mantan Ketua PBNU)
5. Suharso Monoarfa (PPP)
6. Rusdi Kirana (PKB)
7. Jan Darmadi (Partai NasDem)
8. Malik Fadjar (PP Muhammadiyah)
9. Sri Adiningsih (ekonom UGM)
Keberadaan Wantimpres diatur dalam pasal 16 UUD 1945. Wantimpres menyampaikan pertimbangannya langsung kepada Presiden RI. Wantimpres berada di bawah Presiden RI dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI.
medcom.id, Jakarta: Mayoritas dari sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden adalah mantan Tim Sukses Jokowi-JK. Komposisi demikian merupakan hak Presiden Jokowi.
Demikian tanggapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tentang komposisi Wantimpres 2014-2019. Ini disampaikannya usai upacara pelantikan Wantimpres oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (19/1/2015).
"Sah saja. Itu kan hak presiden mengangkat siapa saja yang dianggap bisa memberi nasehat dan pertimbangan," ujar Fadli.
Bagi politikus dari Partai Gerindra ini, yang paling penting bukan siapa yang menjadi anggota Wantimpres. Melainkan rekam jejak dari masing-masing anggota, apakah memang layak untuk memberi pertimbangan kepada Presiden RI atas kebijakan yang akan pemerintah buat.
Siapa pun orangnya, yang paling penting adalah kinerjanya. Di dalam hal ini adalah memberi kontribusi agar kebijakan yang akan diambil benar-benar menghasilkan keputusan terbaik.
"Saya lihat mereka orang-orang yang mudah-mudahan bisa bijak dan loyal," sambung Fadli Zon.
Sembilan anggota Wantimpres 2014-2019 yang siang ini Presiden Jokowi lantik adalah;
1. Subagyo HS (mantan KSAD, timses Jokowi-JK)
2. Sidarto Danusubroto (mantan Ketua MPR, PDIP)
3. Yusuf Kartanegara (PKPI)
4. Hasyim Muzadi (mantan Ketua PBNU)
5. Suharso Monoarfa (PPP)
6. Rusdi Kirana (PKB)
7. Jan Darmadi (Partai NasDem)
8. Malik Fadjar (PP Muhammadiyah)
9. Sri Adiningsih (ekonom UGM)
Keberadaan Wantimpres diatur dalam pasal 16 UUD 1945. Wantimpres menyampaikan pertimbangannya langsung kepada Presiden RI. Wantimpres berada di bawah Presiden RI dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)