medcom.id, Jakarta: Istana Kepresidenan berhadap kasus pelatihan bela negara di Lebak, Banten, yang menyalahin prosedur bisa menjadi pelajaran bagi pihak lain. Atas kejadian itu, Letnan Kolonel Czi Ubaidillah dicopot dari jabatan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603/Lebak.
"Ini jadi pelajaran, pengalaman berharga bagi siapa pun yang ingin membuat acara seperti itu," kata Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Senin (9/1/2016).
Menurut dia, penyelenggaraan bela negara harus dirumuskan oleh Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Pram, sapaan Pramono, pun berharap tidak ada lagi tumpang tindih dalam penyelenggaran bela negara ke depan
"Tugas bela negara diatur Wantannas karena sekarang baru diputuskan dan perpres (peraturan presiden) disiapkan untuk bela negara domainnya Wantannas," jelas dia.
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en"><p lang="in" dir="ltr">Pelatihan Bela Negara untuk FPI Dinilai tak Salah <a href="https://t.co/aVxTI8050e">https://t.co/aVxTI8050e</a> <a href="https://t.co/BbwDkVTRSa">pic.twitter.com/BbwDkVTRSa</a></p>— METRO TV (@Metro_TV) <a href="https://twitter.com/Metro_TV/status/818369281599553537">January 9, 2017</a></blockquote>
<script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>
Panglima Komando Daerah Militer III Siliwangi Mayjen M. Herindra mencopot jabatan Dandim 0603 dari Ubaidillah. Hal ini terkait pemberian pelatihan pendahuluan bela negara (PPBN) kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Banten di wilayah Koramil Cipanas, Kamis 5 Januari.
Herindra menuturkan, PPBN itu tidak selaras dengan ketentuan berjenjang atau menyimpang dari prosedur operasional standar (SOP) di TNI. Seharusnya, pelatihan bela negara melalui izin komandan Korem (danrem) dan Panglima Komando Daerah Militer.
"Saya yang menentukan iya atau tidaknya pelatihan digelar. Ini saya anggap pelanggaran serius dan (kami) ambil keputusan Dandim bersalah," ujar Herindra, kemarin.
medcom.id, Jakarta: Istana Kepresidenan berhadap kasus pelatihan bela negara di Lebak, Banten, yang menyalahin prosedur bisa menjadi pelajaran bagi pihak lain. Atas kejadian itu, Letnan Kolonel Czi Ubaidillah dicopot dari jabatan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603/Lebak.
"Ini jadi pelajaran, pengalaman berharga bagi siapa pun yang ingin membuat acara seperti itu," kata Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Senin (9/1/2016).
Menurut dia, penyelenggaraan bela negara harus dirumuskan oleh Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Pram, sapaan Pramono, pun berharap tidak ada lagi tumpang tindih dalam penyelenggaran bela negara ke depan
"Tugas bela negara diatur Wantannas karena sekarang baru diputuskan dan perpres (peraturan presiden) disiapkan untuk bela negara domainnya Wantannas," jelas dia.
Panglima Komando Daerah Militer III Siliwangi Mayjen M. Herindra mencopot jabatan Dandim 0603 dari Ubaidillah. Hal ini terkait pemberian pelatihan pendahuluan bela negara (PPBN) kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Banten di wilayah Koramil Cipanas, Kamis 5 Januari.
Herindra menuturkan, PPBN itu tidak selaras dengan ketentuan berjenjang atau menyimpang dari prosedur operasional standar (SOP) di TNI. Seharusnya, pelatihan bela negara melalui izin komandan Korem (danrem) dan Panglima Komando Daerah Militer.
"Saya yang menentukan iya atau tidaknya pelatihan digelar. Ini saya anggap pelanggaran serius dan (kami) ambil keputusan Dandim bersalah," ujar Herindra, kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)