medcom.id, Jakarta: Komisi II DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, pada 22 Februari 2017. Raker itu salah satunya bakal membahas soal pengaktifan kembali Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI.
"Kami harapkan sudah ada posisi yang jelas dari pemerintah baik itu tuntutan dari jaksa dan fatwa MA terkait pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017.
Menurut dia, akan banyak yang akan dibahas dalam raker ini. Ia menampik raker hanya khusus untuk membahas permasalahan pengaktifan kembali Ahok. "Lebih kepada raker reguler sebagaimana Kemendagri merupakan mitra dari Komisi II," ujarnya.
Pengaktifan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta menuai polemik. Posisi Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama dipermasalahkan beberapa pihak.
Presiden Joko Widodo turut merespons polemik tersebut. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah memerintahkan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk meminta fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) atas pengaktifan kembali Ahok.
medcom.id, Jakarta: Komisi II DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, pada 22 Februari 2017. Raker itu salah satunya bakal membahas soal pengaktifan kembali Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI.
"Kami harapkan sudah ada posisi yang jelas dari pemerintah baik itu tuntutan dari jaksa dan fatwa MA terkait pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017.
Menurut dia, akan banyak yang akan dibahas dalam raker ini. Ia menampik raker hanya khusus untuk membahas permasalahan pengaktifan kembali Ahok. "Lebih kepada raker reguler sebagaimana Kemendagri merupakan mitra dari Komisi II," ujarnya.
Pengaktifan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta menuai polemik. Posisi Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama dipermasalahkan beberapa pihak.
Presiden Joko Widodo turut merespons polemik tersebut. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah memerintahkan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk meminta fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) atas pengaktifan kembali Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)