medcom.id, Jakarta: Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mewanti-wanti relawannya untuk lebih waspada jelang Pilkada DKI putaran kedua. Sandiaga menilai, upaya intimidasi dan politik uang mulai banyak terjadi.
"Ada anggota tim, kita sudah temukan di tiap daerah, adanya intimidasi, adanya relawan atau oknum yang menawarkan politik uang," kata Sandiaga kepada warga RT 11 RW 03, Kelurahan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu 11 Maret 2017.
Sandiaga mengingatkan kepada warga agar tidak takut kepada oknum-oknum tersebut dan berani menolak tawaran politik. Sebab, kata dia, pelaku politik uang bakal dipidana lima tahun penjara.
Ia menambahkan, tindakan tersebut tidak hanya menyalahi aturan yang berlaku tentang Pilkada, tapi juga melanggar aturan agama. Sandiaga mengingatkan agar warga tidak termakan bujuk rayu politik uang yang hanya memberi kenikmatan sementara.
"Kenikmatan 2-3 minggu, tapi menyesalnya lima tahun," tegas dia.
Sandiaga pun memberikan tips dan trik kepada warga untuk menolak tawaran politik uang. Salah satunya dengan ikrar Ok Oce.
"Kalau ada yang kasih uang, bilang saja 'Mohon maaf, kami sudah punya pilihan, terima kasih atas tawaran uangnya yang sudah mencederai demokrasi. Kami lebih takut kepada Allah daripada intimidasi manusia'. Bilangnya sambil tunjukin tiga jari," tutur Sandiaga.
Kemudian, Sandiaga juga menyarankan warga untuk memoto pelaku politik uang dan melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini, kata dia, agar menjadikan pilkada yang jujur, adil, berkualitas, dan berintegritas.
medcom.id, Jakarta: Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mewanti-wanti relawannya untuk lebih waspada jelang Pilkada DKI putaran kedua. Sandiaga menilai, upaya intimidasi dan politik uang mulai banyak terjadi.
"Ada anggota tim, kita sudah temukan di tiap daerah, adanya intimidasi, adanya relawan atau oknum yang menawarkan politik uang," kata Sandiaga kepada warga RT 11 RW 03, Kelurahan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu 11 Maret 2017.
Sandiaga mengingatkan kepada warga agar tidak takut kepada oknum-oknum tersebut dan berani menolak tawaran politik. Sebab, kata dia, pelaku politik uang bakal dipidana lima tahun penjara.
Ia menambahkan, tindakan tersebut tidak hanya menyalahi aturan yang berlaku tentang Pilkada, tapi juga melanggar aturan agama. Sandiaga mengingatkan agar warga tidak termakan bujuk rayu politik uang yang hanya memberi kenikmatan sementara.
"Kenikmatan 2-3 minggu, tapi menyesalnya lima tahun," tegas dia.
Sandiaga pun memberikan tips dan trik kepada warga untuk menolak tawaran politik uang. Salah satunya dengan ikrar Ok Oce.
"Kalau ada yang kasih uang, bilang saja 'Mohon maaf, kami sudah punya pilihan, terima kasih atas tawaran uangnya yang sudah mencederai demokrasi. Kami lebih takut kepada Allah daripada intimidasi manusia'. Bilangnya sambil tunjukin tiga jari," tutur Sandiaga.
Kemudian, Sandiaga juga menyarankan warga untuk memoto pelaku politik uang dan melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini, kata dia, agar menjadikan pilkada yang jujur, adil, berkualitas, dan berintegritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SCI)