medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa, penegakan hukum saat ini masih tebang pilih. Seharusnya, Indonesia yang menjadikan hukum sebagai panglima utama, bukan politik dan kekuasaan.
"Rakyat mengamati praktik penegakan hukum tanah air, praktik penegakan hukum yang tebang pilih. Masih ada intervensi, cerita itu sudah menjadi rahasia umum," kata SBY dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Dies Natalies Partai Demokrat ke-15 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.
Masyarakat sendiri, bilang SBY, sudah mengetahui adanya pihak yang melakukan intervensi hukum. Tapi, SBY mengklaim jika mereka tidak berani mengucapkannya.
Soal dugaan adanya penyadapan yang menimpa SBY, dirinya menekankan, seharusnya penegak hukum harus proaktif. Namun, keadaan itu berbanding terbalik, dan tidak seperti yang diharapkannya.
"Saya juga lihat reaksi penegak hukum yang datar ketika ada indikasi penyadapan ilegal yang bermotif politik," jelas SBY.
Isu penyadapan SBY bermula saat pengacara terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertanya kepada Ketum MUI Kiai Ma'ruf Amin terkait telepon dari SBY. Hal itu membuat kalangan publik gempar, karena SBY merupakan mantan presiden Indonesia bisa terkena sadap percakapannya.
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa, penegakan hukum saat ini masih tebang pilih. Seharusnya, Indonesia yang menjadikan hukum sebagai panglima utama, bukan politik dan kekuasaan.
"Rakyat mengamati praktik penegakan hukum tanah air, praktik penegakan hukum yang tebang pilih. Masih ada intervensi, cerita itu sudah menjadi rahasia umum," kata SBY dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Dies Natalies Partai Demokrat ke-15 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.
Masyarakat sendiri, bilang SBY, sudah mengetahui adanya pihak yang melakukan intervensi hukum. Tapi, SBY mengklaim jika mereka tidak berani mengucapkannya.
Soal dugaan adanya penyadapan yang menimpa SBY, dirinya menekankan, seharusnya penegak hukum harus proaktif. Namun, keadaan itu berbanding terbalik, dan tidak seperti yang diharapkannya.
"Saya juga lihat reaksi penegak hukum yang datar ketika ada indikasi penyadapan ilegal yang bermotif politik," jelas SBY.
Isu penyadapan SBY bermula saat pengacara terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertanya kepada Ketum MUI Kiai Ma'ruf Amin terkait telepon dari SBY. Hal itu membuat kalangan publik gempar, karena SBY merupakan mantan presiden Indonesia bisa terkena sadap percakapannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)