Mahasiswa membakar keranda/Metrotvnews.com/M Rodhi Aulia.
Mahasiswa membakar keranda/Metrotvnews.com/M Rodhi Aulia.

Demonstran UU Pilkada Tuntut DPR Minta Maaf

M Rodhi Aulia • 14 Oktober 2014 15:30
medcom.id, Jakarta: Penolakan terhadap Undang-Undang Pilkada yang menetapkan pilkada melalui DPRD kembali terjadi. Sejumlah mahasiswa yang terhimpun dalam Gerakan Rakyat Berdaulat mendatangi Gedung DPR/MPR/DPD. Mereka menyatakan demokrasi di Indonesia dalam keadaan darurat.
 
"Tindakan DPR dan pemerintah pada 26 September 2014 adalah aksi politik yang memang sudah diskenariokan untuk membunuh demokratisasi dengan begitu keji dan brutal tanpa melihat dasar hukum UUD 1945," kata orator di depan Gedung DPR/MPR/DPD, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
 
Mereka meminta DPR membatalkan UU Pilkada tersebut sebagai penghormatan kepada hak rakyat sebagai pemegang kedaulatan sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Setelah itu mereka meminta DPR untuk turun ke jalan.

"Sebagai permintaan maaf kepada rakyat. Apabila DPR tidak meminta maaf, maka Gerakan Rakyat Berdaulat akan memaksa DPR keluar dari Gedung Parlemen pada waktunya," tandas orator.
 
Ratusan mahasiswa yang mengenakan almamater sejumlah kampus itu merupakan aksi gabungan dari sejumlah kampus di Jabodetabek. Ikut pula Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia yang berseragam merah-merah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan