Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) Abdul Hakam Naja. Antara/Yudhi Mahatma
Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) Abdul Hakam Naja. Antara/Yudhi Mahatma

Panja RUU Pilkada: Belum Ada Perubahan Dukungan di DPR

Al Abrar • 24 September 2014 14:56
medcom.id, Jakarta: Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) Abdul Hakam Naja mengatakan hingga kini belum ada perubahan sikap dari fraksi di DPR terhadap dukungan pilkada langsung atau tidak langsung.
 
"Tidak ada perubahan dukung DPRD dan langsung masih sama seperti posisi yang lalu. Jadi, ada lima fraksi dukung DPRD dan empat fraksi langsung," ujarnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (24/9/2014).
 
Sebelumnya, meski banyak pihak memprediksi Partai Amanat Nasional pada akhirnya akan merapat ke PDIP dalam mendukung pilkada langsung. Nyatanya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno  dengan tegas mengatakan hingga kini partainya masih memilih pilkada melalui DPRD. "Sampai sekarang kita lihat taat dengan partai," pungkasnya.

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>