medcom.id, Jakarta: Putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid, menegaskan tak setuju dengan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) tak langsung, karena merampas hak rakyat untuk memilih kepala daerah.
"Saya pribadi mendukung pilkada langsung, walaupun dikatakan pilkada melalui DPRD bisa menghemat uang yang banyak. Ada penghematan materiil, tapi ada kerugian imateriil akan terjadi jika itu dipaksakan," tegas Yenny usai berorasi dalam acara peringatan International Day of Peace 2014 di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2014).
Yenny mengatakan, hak rakyat harus sepenuhnya diberikan, yakni hak untuk memilih pemimpinnya, juga hak untuk dipilih sebagai kepala daerah. Karena kerugian imateriil akan sangat besar dampaknya bagi negeri ini.
"Imateriilnya adalah hak rakyat diberangus, itu lebih ruginya. Berikan kedaulatan kepada rakyat," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah SBY-Boediono dan DPR tengah merumuskan Rancangan Undang-Undang Pilkada yang akan ditetapkan sebagai UU pada 25 September. Ketentuan sistem pilkada tertutup yang digagas pemerintah mendapat penolakan dari masyarakat.
Pemerintah telah mengubah sikapnya dengan akan mengubah sistem pilkada tidak langsung menjadi langsung yang terpapar dalam RUU Pilkada.
medcom.id, Jakarta: Putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid, menegaskan tak setuju dengan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) tak langsung, karena merampas hak rakyat untuk memilih kepala daerah.
"Saya pribadi mendukung pilkada langsung, walaupun dikatakan pilkada melalui DPRD bisa menghemat uang yang banyak. Ada penghematan materiil, tapi ada kerugian imateriil akan terjadi jika itu dipaksakan," tegas Yenny usai berorasi dalam acara peringatan International Day of Peace 2014 di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2014).
Yenny mengatakan, hak rakyat harus sepenuhnya diberikan, yakni hak untuk memilih pemimpinnya, juga hak untuk dipilih sebagai kepala daerah. Karena kerugian imateriil akan sangat besar dampaknya bagi negeri ini.
"Imateriilnya adalah hak rakyat diberangus, itu lebih ruginya. Berikan kedaulatan kepada rakyat," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah SBY-Boediono dan DPR tengah merumuskan Rancangan Undang-Undang Pilkada yang akan ditetapkan sebagai UU pada 25 September. Ketentuan sistem pilkada tertutup yang digagas pemerintah mendapat penolakan dari masyarakat.
Pemerintah telah mengubah sikapnya dengan akan mengubah sistem pilkada tidak langsung menjadi langsung yang terpapar dalam RUU Pilkada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)