medcom.id, Jakarta: Juru bicara Poros Muda Partai Golkar Andi Sinulingga mengatakan, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) harus dipecat sebagai kader partai beringin lantaran tidak konsisten dengan keputusan Munas IX di Nusa Dua, Bali yang menolak Perppu Pilkada langsung.
"Jika ARB mendukung pilkada langsung, maka beliau harus diberikan sangsi pemecatan sebagai kader Golkar dan karenanya beliau tidak lagi berhak bicara atas nama Golkar," ucap Andi kepada Metrotvnews.com, di Jakarta, Rabu (10/12/2014) pagi.
Menurut Andi, jika ARB menerima pengesahan Perppu Pilkada langsung maka dia harus menyelenggarakan Munas berikutnya. Sebab keputusan Munas di Bali hanya bisa dianulir oleh Munas juga. "Dia harus buat munas lagi," kata Andi.
Ia menambahkan, penolakan ARB selama ini tidak didasari dengan keyakinan dan argumentasi yang kuat. Melainkan hanya soal praktis politik saja untuk kepentingan tawar menawar politik.
"Jika benar bahwa ARB berbalik mendukung pilkada langsung untuk barter dengan pemerintah agar Menkumham mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali, maka semakin menguatkan bahwa ARB berpolitik semata-mata hanya untuk kepentingan dirinya saja," jelas Andi.
Seperti diberitakan, ARB mendadak menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada langsung melalui akun Twitter pribadinya, @aburizalbakrie.
"Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tulis pria yang akrab disapa ical itu di laman twitternya, Rabu, (9/12/2014) malam.
medcom.id, Jakarta: Juru bicara Poros Muda Partai Golkar Andi Sinulingga mengatakan, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) harus dipecat sebagai kader partai beringin lantaran tidak konsisten dengan keputusan Munas IX di Nusa Dua, Bali yang menolak Perppu Pilkada langsung.
"Jika ARB mendukung pilkada langsung, maka beliau harus diberikan sangsi pemecatan sebagai kader Golkar dan karenanya beliau tidak lagi berhak bicara atas nama Golkar," ucap Andi kepada
Metrotvnews.com, di Jakarta, Rabu (10/12/2014) pagi.
Menurut Andi, jika ARB menerima pengesahan Perppu Pilkada langsung maka dia harus menyelenggarakan Munas berikutnya. Sebab keputusan Munas di Bali hanya bisa dianulir oleh Munas juga. "Dia harus buat munas lagi," kata Andi.
Ia menambahkan, penolakan ARB selama ini tidak didasari dengan keyakinan dan argumentasi yang kuat. Melainkan hanya soal praktis politik saja untuk kepentingan tawar menawar politik.
"Jika benar bahwa ARB berbalik mendukung pilkada langsung untuk barter dengan pemerintah agar Menkumham mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali, maka semakin menguatkan bahwa ARB berpolitik semata-mata hanya untuk kepentingan dirinya saja," jelas Andi.
Seperti diberitakan, ARB mendadak menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada langsung melalui akun Twitter pribadinya, @aburizalbakrie.
"Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tulis pria yang akrab disapa ical itu di laman twitternya, Rabu, (9/12/2014) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)