medcom.id, Jakarta: Rapat paripurna versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) memutuskan agar pembagian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) ditentukan secara proporsional menurut perolehan kursi. Kemudian Fraksi PDI Perjuangan menggelar rapat untuk menindaklanjuti apa yang diputuskan dalam paripurna tersebut.
Dari rapat itu, PDIP menginginkan alat kelengkapan dewan (AKD), empat badan dan satu mahkamah di DPR bisa diisi sepuluh fraksi yang ada di Parlemen.
"Kalau kami meneruskan dengan pembentukan AKD tidak akan terbentuk karena lima fraksi (dari Koalisi Merah Putih) tidak terlibat," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
PDI Perjuangan, kata Arif, berharap lobi politik di tingkat elite parpol mencapai titik temu. Dan diharapkan nantinya, seluruh kursi pimpinan AKD bisa diisi semua fraksi yang ada di DPR secara proporsional. Artinya akan ada pemilihan ulang pimpinan AKD.
"Misal PDIP mendapatkan 3 ketua 9 wakil ketua, Golkar 3 ketua 7 wakil ketua, dan seterusnya. Kalau ini bisa disepakati mudah-mudahan ada titik temu. Maka akan diadakan pengintegrasian pemilihan AKD baru," terang Arif.
medcom.id, Jakarta: Rapat paripurna versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) memutuskan agar pembagian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) ditentukan secara proporsional menurut perolehan kursi. Kemudian Fraksi PDI Perjuangan menggelar rapat untuk menindaklanjuti apa yang diputuskan dalam paripurna tersebut.
Dari rapat itu, PDIP menginginkan alat kelengkapan dewan (AKD), empat badan dan satu mahkamah di DPR bisa diisi sepuluh fraksi yang ada di Parlemen.
"Kalau kami meneruskan dengan pembentukan AKD tidak akan terbentuk karena lima fraksi (dari Koalisi Merah Putih) tidak terlibat," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
PDI Perjuangan, kata Arif, berharap lobi politik di tingkat elite parpol mencapai titik temu. Dan diharapkan nantinya, seluruh kursi pimpinan AKD bisa diisi semua fraksi yang ada di DPR secara proporsional. Artinya akan ada pemilihan ulang pimpinan AKD.
"Misal PDIP mendapatkan 3 ketua 9 wakil ketua, Golkar 3 ketua 7 wakil ketua, dan seterusnya. Kalau ini bisa disepakati mudah-mudahan ada titik temu. Maka akan diadakan pengintegrasian pemilihan AKD baru," terang Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)