Ketua Umum PKPI Isran Noor. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Ketua Umum PKPI Isran Noor. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Mengaku Sibuk, PKPI Gelar Kongres Luar Biasa Gantikan Isran Noor

Dheri Agriesta • 19 Agustus 2016 18:57
medcom.id, Jakarta: Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dalam waktu dekat. Ketua Umum PKPI Isran Noor mengatakan, KLB diadakan karena kesibukan pribadi yang dimilikinya.
 
"Ada banyak masalah pribadi yang harus saya tangani dan kerjaan yang tidak bisa saya tinggalkan," kata Isran Noor saat memberikan keterangan di Kantor DPP PKPI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).
 
Isran tak ingin, persoalan pribadinya membuat pekerjaan di partai politik terbengkalai. Apalagi, partai politik tengah melakukan persiapan jelang pelaksanaan pilkada serentak 2017.

Isran membantah pelaksanaan KLB karena masalah yang sedang menggoncang PKPI. Dalam AD/ART PKPI, tambah dia, KLB bisa dilaksanakan tanpa perlu menunggu masalah.
 
KLB dapat dilaksanakan jika diperlukan. Seperti kondisi yang tengah dialami Isran saat ini. "Kita tidak bisa digantikan begitu saja, harus ada KLB, kita tidak ada masalah kok," kata Isran.
 
Meski menanggalkan posisi sebagai Ketua Umum, Isran mengaku tetap menjadi kader PKPI. "Ini saya karena bertanggung jawab kepada partai, harus tahu diri karena saya punya kontrak pekerjaan. Jadi harus memikirkan kepentingan partai," jelas Isran.
 
KLB PKPI akan digelar di Hotel Milenium, Jakarta Pusat. KLB akan digelar pada 27 Agustus 2016. Isran tak ragu dengan sosok yang menggantikan posisinya nanti. Kata dia, ada banyak kader yang menonjol di PKPI saat ini.
 
Isran Noor menjadi pejabat sementara Ketua Umum PKPI setelah ditunjuk oleh Sutiyoso. Bang Yos, panggilan Sutiyoso, mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum PKPI setelah Presiden Jokowi menunjuk yang bersangkutan menjadi Kepala Badan Intelijen Negara.
 
Isran menjabat sejak Juni 2015. Menurut Sekjen PKPI Didi Supriyanto, pejabat sementara Ketua Umum PKPI mempunyai kewenangan dan kewajiban mengantar sampai terselenggaranya Kongres Luar Biasa PKPI untuk memilih ketua umum definitif. 
 
Isran adalah mantan Bupati Kutai Timur. Ia mengundurkan diri secara tiba-tiba dan efektif tidak menjabat sebagai kepala daerah sejak 30 Maret 2015. Padahal, sisa jabatan sebagai Bupati Kutai Timur hingga tahun 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan