Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz. Foto: MI/Immanuel Antonius
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz. Foto: MI/Immanuel Antonius

Ketua BPK Diminta Klarifikasi Soal Kunker Fiktif DPR

Arga sumantri • 08 Juni 2016 23:34
medcom.id, Jakarta: Ketua BPK Harry Azhar Aziz menyebut tak ada kunjungan kerja fiktif anggota DPR dalam laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2015. Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang meminta Harry mengklarifikasi pernyataanya.
 
Menurut Salang,  masalah administrasi yang diungkap Ketua BPK  justru menegaskan kalau ada kejanggalan dalam laporan kunjungan kerja wakil rakyat. "Kalau dibilang ini hanya soal administrasi, justru karena administrasi itulah bisa disimpulkan ini kunjungan kerja yang fiktif," ungkap Salang dalam sebuah diskusi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016).
 
Hal senada diungkap aktifis Lingkar Madani Ray Rangkuti. Menurut Ray kekurangan administrasi yang disebut Ketua BPK justru memberi asumsi kalau kunjungan kerja anggota dewan memang benar fiktif. Apalagi, nominal anggaran kunjungan kerja DPR, kata Ray, tak sedikit.

"Besarnya sekitar Rp924 milyar, dari Rp1.24 triliun yang dikelola DPR terkait dengan belanja kunjungan kerja tahun 2015. Jadi Hampir 85 persen yang bermasalah itu," ungkap Ray.
 
Kamis, 2 Juni Ketua BPK Harry Azhar Aziz hadir dalam sidang paripurna wakil rakyat. Harry membacakan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2015.
 
Usai membacakan laporan, Ketua BPK itu menyampaikan tentang dugaan kunjungan kerja fiktif DPR. Dalam penjelasannya, Harry menyampaikan, sampai saat ini belum ditemui adanya kejanggalan dalam laporan keuangan DPR.
 
"Laporan kunjungan kerja DPR itu masih dalam proses pemeriksaan. Belum diketahui hasilnya. Selama lima tahun terakhir DPR memeroleh laporan keuangan terbaik. Hasilnya wajar tanpa pengecualian. Hingga saat ini kami belum menemukan kunjungan kerja fiktif," ucap Harry kala itu.
 
Sebelumnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali disorot karena kasus dugaan temuan kunjungan kerja (Kunker) fiktif. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, akibat kunker fiktif negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp945 miliar.
 
Lalu ramai diberitakan bahwa Sekretariat Jenderal DPR sudah menerima laporan dari BPK dan menindaklanjuti dengan menyurati seluruh fraksi.
 
"Sekretariat Jendera DPR RI tidak pernah mengirim surat kepada fraksi-fraksi di DPR RI terkait proses pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2015 di Sekretariat Jenderal DPR, termasuk di dalamnya kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan secara perorangan oleh Anggota DPR dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat," kata Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Suratna, di Jakarta, Jumat 13 Mei.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan