Wapres Jusuf Kalla bersama Setya Novanto -- ANT/Wahyu Putro
Wapres Jusuf Kalla bersama Setya Novanto -- ANT/Wahyu Putro

Kalla tak Yakin Setya Novanto Mengincar Kursi Ketua DPR

Dheri Agriesta • 30 September 2016 15:06
medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla tak yakin Setya Novanto mengincar kembali posisi Ketua DPR, seperti santer diberitakan. Kalla mengingatkan, Setya mundur karena kasus 'Papa Minta Saham'.
 
"Kalau diingat, Setya kan yang minta berhenti jadi ketua," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016).
 
Kalla menilai, keputusan yang dikeluarkan MKD tak berhubungan dengan putusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK). MK mengabulkan gugatan uji materi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang teregistrasi dengan nomor perkara 20/PUU-XIV/2016.

"Jadi, kita tunggu saja pandangan dari DPR," pungkas Kalla.
 
Sebelumnya, MKD DPR mengabulkan permohonan peninjauan kembali kasus Setya Novanto. Tetapi, MKD tidak bisa mengembalikan kedudukan mantan Ketua DPR tersebut.
 
(Baca: MKD Pulihkan Nama Baik Setya Novanto)
 
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, surat keputusan MKD hanya mengabulkan permohonan peninjauan kembali dengan memulihkan harkat, martabat serta nama baik Setya Novanto.
 
"Dalam permohonannya, dia (Novanto) tidak meminta direhabilitasi untuk kembali kedudukannya. Dia hanya minta dipulihkan nama baik, harkat, dan martabat. Cuma itu. Dia enggak minta (rehabilitasi kedudukan) itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, 28 September 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan