medcom.id, Jakarta: Masa pendaftaran bakal calon ketua umum Partai Golkar akan ditutup pada 4 Mei 2016 pukul 24.00 WIB. Lusanya, Komite Pemilihan Munaslub memberikan waktu bagi bakal caketum untuk melengkapi persyaratan yang masih kurang.
Sementara itu, komite verifikasi akan bekerja mengecek berkas persyaratan yang diberikan bakal calon pada saat pendaftaran. Tidak hanya verifikasi administrasi, komite etik juga akan bekerja sama dengan komite verifikasi untuk memverifikasi bakal calon dari segi persyaratan dan kriteria.
Wakil Ketua Komite Etik Lawrence Siburian mengaku, pihaknya akan mengecek keterpenuhan kriteria bakal calon. Terutama syarat dan kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT).
PDLT ini menyangkut mereka yang sebelumnya pernah tersandung atau terlapor kasus etika maupun pidana. Di antaranya terhadap bakal caketum Ade Komarudin yang kini aktif sebagai Ketua DPR.
"Misalnya Pak Ade Komarudin, sudah tanda tangan di atas materai, tidak akan mencalonkan diri. Itu sudah ada yang mempersoalkan ke kita. Dia sudah tanda tangan, tapi dia langgar. (Sekarang) Apa dia melanggar kode etik apa tidak? Itu masih dalam pembahasan kita dalam komite etik, apakah itu masuk PDLT atau tidak," kata Lawrence di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/5/2016).
Persyaratan PDLT ini dianggap sebagai aturan mutlak karena tercantum di dalam AD dan ART Partai. Namun, keterpenuhan persyaratan ini tidak bisa dibuktikan dengan apa pun oleh sang bakal caketum. Penilaian PDLT ini merupakan ranah subjektif.
Menurut Lawrence, pengaduan soal etik yang sudah masuk ke komitenya, hanya terkait Ade Komarudin saja. Lawrence menegaskan, pihaknya akan bersikap netral dalam mengambil keputusan.
Begitupun dengan bakal calon ketua umum Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Lawrence terang-terangan meminta Tommy membatalkan niatnya untuk maju sebagai bakal caketum.
"Pak Tommy Soeharto itu sudah jelas divonis lebih dari 5 tahun. Jadi itu ya sudah pasti juga kita harus ikuti hukum negara. Kalau sudah 5 tahun kan enggak bisa berkarir di bidang politik," ungkap Lawrence.
Lawrence merujuk pada KUHP, UU Pilkada dan UU Nomor 30 Tahun 2015. Lawrence membantah imbauan bernada larangan itu merupakan karangan pihaknya.
"Itu kita harapkan menjadi perenungan dari pada teman-teman tim suksesnya Pak Tommy dan Pak Tommy sendiri. Karena hukum negara mengatur tidak (bisa lagi) menjadi pejabat publik," ucap dia.
Lawrence menegaskan, dalam perhetalan Munaslub pada 15 Mei nanti, pihaknya ingin mencari pemimpin yang bersih. Pemimpin yang tidak memiliki beban masa lalu.
"Kita lihat nanti kalau dia mendaftar, tentu akan sampaikan ke kami. Kami tentu akan rapat memberikan pertimbangan, penilaian, dan memutus apakah beliau bisa diterima sebagai calon atau tidak," pungkas dia.
Ketua Komite Pemilihan Rambe Kamarulzaman mengatakan PDLT tidak ada ukurannya. Rambe berpendapat, hanya ada satu unsur dari PDLT itu yang dapat dibuktikan.
"PDLT tidak ada ukurannya. Prestasi dedikasi loyalitas dan tak tercela. Tak tercela sudah cukup SKCK (dari kepolisian)," kata Rambe.
Seperti diketahui, hari pertama ini hingga batas terakhir pukul 18.00 WIB, hanya Aziz Syamsuddin seorang yang resmi mendaftar. Sementara sembilan orang lainnya belum tampak dan direncanakan akan mendaftar pada hari terakhir.
medcom.id, Jakarta: Masa pendaftaran bakal calon ketua umum Partai Golkar akan ditutup pada 4 Mei 2016 pukul 24.00 WIB. Lusanya, Komite Pemilihan Munaslub memberikan waktu bagi bakal caketum untuk melengkapi persyaratan yang masih kurang.
Sementara itu, komite verifikasi akan bekerja mengecek berkas persyaratan yang diberikan bakal calon pada saat pendaftaran. Tidak hanya verifikasi administrasi, komite etik juga akan bekerja sama dengan komite verifikasi untuk memverifikasi bakal calon dari segi persyaratan dan kriteria.
Wakil Ketua Komite Etik Lawrence Siburian mengaku, pihaknya akan mengecek keterpenuhan kriteria bakal calon. Terutama syarat dan kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT).
PDLT ini menyangkut mereka yang sebelumnya pernah tersandung atau terlapor kasus etika maupun pidana. Di antaranya terhadap bakal caketum Ade Komarudin yang kini aktif sebagai Ketua DPR.
"Misalnya Pak Ade Komarudin, sudah tanda tangan di atas materai, tidak akan mencalonkan diri. Itu sudah ada yang mempersoalkan ke kita. Dia sudah tanda tangan, tapi dia langgar. (Sekarang) Apa dia melanggar kode etik apa tidak? Itu masih dalam pembahasan kita dalam komite etik, apakah itu masuk PDLT atau tidak," kata Lawrence di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/5/2016).
Persyaratan PDLT ini dianggap sebagai aturan mutlak karena tercantum di dalam AD dan ART Partai. Namun, keterpenuhan persyaratan ini tidak bisa dibuktikan dengan apa pun oleh sang bakal caketum. Penilaian PDLT ini merupakan ranah subjektif.
Menurut Lawrence, pengaduan soal etik yang sudah masuk ke komitenya, hanya terkait Ade Komarudin saja. Lawrence menegaskan, pihaknya akan bersikap netral dalam mengambil keputusan.
Begitupun dengan bakal calon ketua umum Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Lawrence terang-terangan meminta Tommy membatalkan niatnya untuk maju sebagai bakal caketum.
"Pak Tommy Soeharto itu sudah jelas divonis lebih dari 5 tahun. Jadi itu ya sudah pasti juga kita harus ikuti hukum negara. Kalau sudah 5 tahun kan enggak bisa berkarir di bidang politik," ungkap Lawrence.
Lawrence merujuk pada KUHP, UU Pilkada dan UU Nomor 30 Tahun 2015. Lawrence membantah imbauan bernada larangan itu merupakan karangan pihaknya.
"Itu kita harapkan menjadi perenungan dari pada teman-teman tim suksesnya Pak Tommy dan Pak Tommy sendiri. Karena hukum negara mengatur tidak (bisa lagi) menjadi pejabat publik," ucap dia.
Lawrence menegaskan, dalam perhetalan Munaslub pada 15 Mei nanti, pihaknya ingin mencari pemimpin yang bersih. Pemimpin yang tidak memiliki beban masa lalu.
"Kita lihat nanti kalau dia mendaftar, tentu akan sampaikan ke kami. Kami tentu akan rapat memberikan pertimbangan, penilaian, dan memutus apakah beliau bisa diterima sebagai calon atau tidak," pungkas dia.
Ketua Komite Pemilihan Rambe Kamarulzaman mengatakan PDLT tidak ada ukurannya. Rambe berpendapat, hanya ada satu unsur dari PDLT itu yang dapat dibuktikan.
"PDLT tidak ada ukurannya. Prestasi dedikasi loyalitas dan tak tercela. Tak tercela sudah cukup SKCK (dari kepolisian)," kata Rambe.
Seperti diketahui, hari pertama ini hingga batas terakhir pukul 18.00 WIB, hanya Aziz Syamsuddin seorang yang resmi mendaftar. Sementara sembilan orang lainnya belum tampak dan direncanakan akan mendaftar pada hari terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)