Ketua Banggar DPR RI, Ahmadi Noor Supit--Mohamad Irfan
Ketua Banggar DPR RI, Ahmadi Noor Supit--Mohamad Irfan

Pengesahan RAPBN 2016 Ditunda hingga Pekan Depan

Astri Novaria • 22 Oktober 2015 14:40
medcom.id, Jakarta: Pengesahan RAPBN 2016 bakal tertunda dari waktu yang dijadwalkan. Sedianya, RAPBN 2016 disahkan hari ini, tetapi  ditunda pekan depan.
 
"Kemarin rencananya dilakukan pembicaraan tingkat satu, setelah itu dibawa ke pembicaraan tingkat dua (hari ini). Bamus mengusulkan pengunduran jadwal ke tanggal 30 Oktober, berarti pembicaraan tingkat satu di Banggar tanggal 29 Oktober, sebelum masuk masa reses," papar Ketua Banggar DPR RI, Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/10/2015).
 
Supit mengatakan ada perubahan makro ekonomi sejak pembahasan nota keuangan. Pemerintah juga diminta mencari jalan keluarnya. Hasilnya, pemerintah menggunakan istilah "menunda belanja kementerian/lembaga".

Dengan keputusan penundaan tersebut, sambung dia, akan ada pembahasan lanjutan antara pemerintah dan setiap mitra di setiap komisi di DPR RI. Penyempurnaan dan penyesuaian terhadap RAPBN 2016 masih bisa dilakukan.
 
"Ada hal-hal yang sifatnya teknis yang perlu diklarifikasi pemerintah, misalnya semua komisi minta penjelasan secara tertulis ke Banggar tentang istilah penundaan. Itu tidak ada di nomenklatur," jelasnya.
 
Anggota Komisi VI Mohamad Haekal mengatakan, setiap ada penundaan juga harus ada pembahasan lanjutan dengan mitra komisi. Untuk itu tidak bisa diburu-buru. "Dengan ada perubahan seperti itu dari fraksi kami dan fraksi lain untuk tidak diburu-buru karena pembahasannya belum selesai," tegasnya.
 
Hekal menekankan pengesahan akan dilakukan pada 29 Oktober, sebab lebih efektif daripada dikebut ketuk palu Kamis 22 Oktober ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan