Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat secara langsung di GOR Rudy Resnawan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin, 26 Maret 2018. Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat secara langsung di GOR Rudy Resnawan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin, 26 Maret 2018. Foto: Biro Pers Setpres

Jokowi Tepis Program Sertifikasi Tanah Pembohongan Publik

Achmad Zulfikar Fazli • 26 Maret 2018 16:44
Banjarbaru: Presiden Joko Widodo menepis tudingan program sertifikasi tanah alat pembohongan publik. Sertifikat itu dipastikan diterima dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat pemilik lahan di seluruh Indonesia.
 
"Karena ada yang ngomong pembagian sertifikat itu pengibulan. Tidak ada, sertifikat betul-betul sudah diserahkan kepada masyarakat!" kata Jokowi saat menyerahkan sertifikat secara langsung di GOR Rudy Resnawan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin, 26 Maret 2018.
 
Tudingan soal sertifikasi tanah itu dilontarkan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. Mantan Ketua MPR itu juga menilai sertifikasi tanah oleh Jokowi belum bisa menuntaskan permasalahan soal kepemilikan lahan. Dia pun meminta publik waspada.

Pernyataan itu dibalas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Dia mengaku bakal membongkar dosa Amien. 
 
Baca: Tudingan Amien kepada Jokowi Disebut Asbun
 
Jokowi pun menegaskan, pemerintah tak pernah mengada-ada dalam sertifikasi tanah ini. Tak mau disebut ngibul, Jokowi meminta kepada masyarakat yang menerima sertifikat untuk mengangkatnya tinggi-tinggi.
 
"Biar kelihatan semuanya bahwa sertifikat sudah diserahkan dan betul-betul sertifikat ini sudah menjadi milik Bapak/Ibu sekalian dan bukan pengibulan," ujar dia.
 
Dalam kesempatan ini, Jokowi menyerahkan sebanyak 3.630 sertifikasi tanah kepada masyarakat penerima sertifikat. Para penerima datang dari sejumlah kota atau kabupaten di Kalimantan Selatan, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut.
 
Jokowi menyampaikan pandangannya soal ketimpangan atas penguasaan lahan yang terjadi di Indonesia. Ia menegaskan pemberian izin bagi segelintir pengusaha besar bukan diberikan pada periode kepemimpinannya.
 
"Memang ada ketimpangan. Tapi harus mengerti bahwa distribusi itu (kepada pengusaha besar) bukan saya yang melakukan. Itu yang saya tidak mau, kita membagi saja tidak," ujar dia.
 
Baca: Konflik Amien dan Luhut Belum Reda
 
Program percepatan penerbitan sertifikat tanah ini pun dinilai sebagai bagian dari reforma agraria yang dicanangkan pemerintah. Salah satu tujuannya adalah mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Melalui program tersebut, masyarakat dapat memiliki bukti pengakuan hukum atas tanah yang mereka miliki.
 
"Setiap saya ke daerah selalu keluhannya sengketa lahan. Kenapa ada? Karena pemegang lahan tidak memiliki bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat. Kalau sudah pegang ini (sertifikat) tidak ada orang lain yang berani," kata dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan