Jakarta: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta Bimas Islam Kementerian Agama bersama lembaga pengelola zakat terus meningkatkan literasi zakat kepada masyarakat. Kemudian, mengarahkan pengelolaan zakat terintegrasi dengan tujuan nasional.
"Literasi zakat menjadi kunci dalam pengelolaan zakat nasional. Perluas jejaring peningkatan literasi zakat ke seluruh PTKIN, pesantren, madrasah hingga BUMN. Pegelolaan zakat juga harus terintegrasi dengan tujuan nasional sebab tujuan akhir dalam pengelolaan zakat itu adalah kesejahteraan umat, " kata Menag dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Zakat 2023, Minggu, 19 Februari 2023.
Selain literasi, Menag menambahkan salah satu problem dari pengelolaan zakat itu di mana masyarakat masih banyak yang mentasarufkan (menyerahkan) zakat ke mustahiq secara mandiri atau langsung tanpa melibatkan lembaga zakat.
'Ini tantangan yang harus kita jawab bersama sebab dari Rp400 triliun potensi zakat yang ada kita baru mampu mengumpulkan sekitar Rp21 triliun. Lakukan terobosan literasi-literasi melalui digital," kata Menag.
"Semoga Rakornas Zakat ini bukan hanya pertemuan biasa melakukan pertemuan kolaborasi dan sinergi dalam mencapai tujuan serta melakukan konsolidasi program," ujar dia.
Konsultasi program menjadi penting dalam Rakornas Zakat 2023 agar lembaga zakat dalam mentasarufkan dan yang mengelolanya bisa diorkestrasi dengan baik. "Orkestrasi yang baik pasti memiliki konsekuensi pada tujuan akhir dari zakat iru sendiri yaitu kesejahteraan umat," ujar Menag.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor mengatakan Rakornas Zakat bertujuan meningkatkan optimalisasi kolaborasi dan sinergi kelembagaan, serta partisipasi dana sosial zakat, infak sedekah dengan program Bimbingan Masyarakat Islam.
"Goal dari kolaborasi ini adalah masyarakat Islam Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran, dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI," kata Tarmizi.
Menurut Tarmizi, ada empat isu yang akan dibahas dalam Rakornas Zakat 2023. Pertama memastikan BAZNAS & LAZ Melakukan Pengelolaan Sesuai Regulasi dan Kepatuhan Syariah.
Kedua, mandatori BAZNAS Dan LAZ berkolaborasi pengelolaan dana zakat, Infak dan dana sosial keagamaan lainnya dalam Program Bimas Islam. Ketiga, pemaparan Program Kerjasama Lintas Internal Ditjen Bimas Islam Dengan BAZNAS Dan LAZ.
"Keempat, menyelaraskan Program Penyaluran dan Pemberdayaan Zakat BAZNAS dan LAZ yang dapat Dikolaborasikan dengan Program Ditjen Bimas Islam," kata Tarmizi. (Dinda Shabrina)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta Bimas Islam
Kementerian Agama bersama lembaga pengelola
zakat terus meningkatkan
literasi zakat kepada masyarakat. Kemudian, mengarahkan pengelolaan zakat terintegrasi dengan tujuan nasional.
"Literasi zakat menjadi kunci dalam pengelolaan zakat nasional. Perluas jejaring peningkatan literasi zakat ke seluruh PTKIN, pesantren, madrasah hingga BUMN. Pegelolaan zakat juga harus terintegrasi dengan tujuan nasional sebab tujuan akhir dalam pengelolaan zakat itu adalah kesejahteraan umat, " kata Menag dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Zakat 2023, Minggu, 19 Februari 2023.
Selain literasi, Menag menambahkan salah satu problem dari pengelolaan zakat itu di mana masyarakat masih banyak yang mentasarufkan (menyerahkan) zakat ke mustahiq secara mandiri atau langsung tanpa melibatkan lembaga zakat.
'Ini tantangan yang harus kita jawab bersama sebab dari Rp400 triliun potensi zakat yang ada kita baru mampu mengumpulkan sekitar Rp21 triliun. Lakukan terobosan literasi-literasi melalui digital," kata Menag.
"Semoga Rakornas Zakat ini bukan hanya pertemuan biasa melakukan pertemuan kolaborasi dan sinergi dalam mencapai tujuan serta melakukan konsolidasi program," ujar dia.
Konsultasi program menjadi penting dalam Rakornas Zakat 2023 agar lembaga zakat dalam mentasarufkan dan yang mengelolanya bisa diorkestrasi dengan baik. "Orkestrasi yang baik pasti memiliki konsekuensi pada tujuan akhir dari zakat iru sendiri yaitu kesejahteraan umat," ujar Menag.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor mengatakan Rakornas Zakat bertujuan meningkatkan optimalisasi kolaborasi dan sinergi kelembagaan, serta partisipasi dana sosial zakat, infak sedekah dengan program Bimbingan Masyarakat Islam.
"Goal dari kolaborasi ini adalah masyarakat Islam Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran, dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI," kata Tarmizi.
Menurut Tarmizi, ada empat isu yang akan dibahas dalam Rakornas Zakat 2023. Pertama memastikan BAZNAS & LAZ Melakukan Pengelolaan Sesuai Regulasi dan Kepatuhan Syariah.
Kedua, mandatori BAZNAS Dan LAZ berkolaborasi pengelolaan dana zakat, Infak dan dana sosial keagamaan lainnya dalam Program Bimas Islam. Ketiga, pemaparan Program Kerjasama Lintas Internal Ditjen Bimas Islam Dengan BAZNAS Dan LAZ.
"Keempat, menyelaraskan Program Penyaluran dan Pemberdayaan Zakat BAZNAS dan LAZ yang dapat Dikolaborasikan dengan Program Ditjen Bimas Islam," kata Tarmizi. (
Dinda Shabrina)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)