Ketua Komisi IX Dede Yusuf/MI/Rommy Pujianto
Ketua Komisi IX Dede Yusuf/MI/Rommy Pujianto

Pemerintah Diminta Serius Menangani Kasus Dugaan Pencurian Organ TKW

Surya Perkasa • 28 Februari 2017 10:58
medcom.id, Jakarta: Komisi IX DPR RI meminta pemerintah serius menangani kasus yang menimpa tenaga kerja wanita Indonesia Sri Rabitah yang ginjalnya dicuri. Kasus ini merupakan kejahatan serius.
 
"Ini kejahatan kemanusiaan yang sangat sadis. Orang yang ingin bekerja tapi ditipu dalam sindikat penjualan organ ilegal," kata Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf ketika dihubungi, Selasa 28 Februari 2017.
 
Dede menjelaskan, ada beberapa langkah penting yang harus diambil. Pemerintah, tegas Dede, harus menangani kasus Siti dan memberikan perlindungan sesuai kewajiban pemerintah kepada warga negaranya.

"Pemerintah pusat dan daerah bantu biaya pengobatan Sri di rumah sakit," tegas Dede.
 
Pemerintah juga didorong mengambil langkah hukum dengan menuntut majikan di tempat Sri bekerja.
 
Selain itu, pemerintah harus tegas mengantisipasi kejadian serupa. BNP2TKI, kata Dede, harus mengejar perusahaan penyalur lokal maupun di Qatar yang telah melakukan perdagangan manusia dan organ.
 
Seperti dilansir Antara, Sri Rabitah semula tak tahu jika ginjalnya sudah tak ada. Ia baru mengetahui setelah memeriksakan kesehatan ke RSUD Tanjung Lombok Utara, Januari 2017.
 
Ia kemudian mengadukan kasus ini kepada Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar, Senin 27 Februari 2017. Ia menduga ginjal itu dicuri majikannya ketika bekerja di Kota Doha, Qatar.
 
Menurut dia, majikannya saat itu meminta Sri memeriksakan kesehatan di rumah sakit. Ia kemudian diminta menjalani operasi tanpa izin keluarga. Sri pun tak dimintai persetujuan sebelum operasi.
 
Sri sempat tak sadarkan diri karena obat bius. Begitu sadar, ia merasa sakit di bagian pinggang kanan akibat bekas luka operasi.
 
Parahnya, sang majikan tak membawa Sri kembali ke Doha. Ia dikembalikan ke pihak agensi dalam kondisi lemah.
 
Derita Sri belum berhenti. Di agensi, ia malah disiksa karena dianggap tak bisa bekerja.
 
Ia juga sempat dipekerjakan pada majikan lain namun kembali disiksa karena sudah tak kuat bekerja. Beruntung majikan terakhir iba melihat kondisi sia. Ia kemudian dibawa ke agensi dan sang majikan meminta Sri dikembalikan ke Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan