medcom.id, Jakarta: TNI Angkatan Udara (AU) diminta menginvestigasi pesawat F 16 yang tergelincir. Agar penyebabnya dapat segera diketahui.
"Sekarang kita sudah minta dilakukan investigasi secara menyeluruh, apa penyebabnya. Karena akibat tergelincir, kemudian ada masalah sangat fatal, sehingga pesawat itu tidak bisa dipakai sama sekali," kata Wakil Ketua Komisi I TB Hasanudin di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Maret 2017.
Pesawat F16 yang tergelincir merupakan alutsista yang didatangkan tahun 1990-an. Dia meminta investigasi yang dilakukan tidak hanya fokus pada kecelakaan, tapi seluruh unit. "Apakah pesawat F 16 itu yang menjadi unggulan bersama Sukhoi sudah saatnya kita gorunded atau belum," ungkap dia.
Baca: Pesawat F16 Tergelincir di Pekanbaru karena Masalah saat Mengerem
Lulusan Akmil tahun 1974 itu meminta TNI AU dapat mengevaluasi kondisi alutsista udara. Komisi I DPR akan mendukung hasil investigasi yang dilakukan TNI AU. "Kalau itu harus di-grounded kita sepakat. Kalau tidak, kalau ada upaya lain kita juga akan sepakat," tandas dia.
Pesawat tempur F16/TS tergelincir (over run) di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Jemi Trisonjaya menyebutkan, pesawat F16/TS tergelincir pada Selasa 14 Maret 2017, pukul 17.25 WIB. Over run terjadi karena kegagalan dalam pengereman.
Pada saat ini, menurut Kadispenau, kondisi penerbang yaitu Mayor Pnb Andri (jabatan Kasiops) dan Lettu Pnb Marko (siswa konversi) dalam keadaan selamat dan tidak mengalami luka.
medcom.id, Jakarta: TNI Angkatan Udara (AU) diminta menginvestigasi pesawat F 16 yang tergelincir. Agar penyebabnya dapat segera diketahui.
"Sekarang kita sudah minta dilakukan investigasi secara menyeluruh, apa penyebabnya. Karena akibat tergelincir, kemudian ada masalah sangat fatal, sehingga pesawat itu tidak bisa dipakai sama sekali," kata Wakil Ketua Komisi I TB Hasanudin di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Maret 2017.
Pesawat F16 yang tergelincir merupakan alutsista yang didatangkan tahun 1990-an. Dia meminta investigasi yang dilakukan tidak hanya fokus pada kecelakaan, tapi seluruh unit. "Apakah pesawat F 16 itu yang menjadi unggulan bersama Sukhoi sudah saatnya kita gorunded atau belum," ungkap dia.
Baca: Pesawat F16 Tergelincir di Pekanbaru karena Masalah saat Mengerem
Lulusan Akmil tahun 1974 itu meminta TNI AU dapat mengevaluasi kondisi alutsista udara. Komisi I DPR akan mendukung hasil investigasi yang dilakukan TNI AU. "Kalau itu harus di-grounded kita sepakat. Kalau tidak, kalau ada upaya lain kita juga akan sepakat," tandas dia.
Pesawat tempur F16/TS tergelincir (over run) di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Jemi Trisonjaya menyebutkan, pesawat F16/TS tergelincir pada Selasa 14 Maret 2017, pukul 17.25 WIB. Over run terjadi karena kegagalan dalam pengereman.
Pada saat ini, menurut Kadispenau, kondisi penerbang yaitu Mayor Pnb Andri (jabatan Kasiops) dan Lettu Pnb Marko (siswa konversi) dalam keadaan selamat dan tidak mengalami luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)