Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

PGI Dukung Langkah Jokowi Tangani Pandemi Covid-19

Putra Ananda • 21 Juli 2021 05:27
Jakarta: Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) menghargai inisiatif pemerintah pusat yang akan mulai melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara bertahap mulai 26 Juli 2021. Seluruh masyarakat diimbau membantu pemerintah mengatasi pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan selama PPKM darurat.
 
"Saya berharap masyarakat tidak kebablasan dalam hal ini. Sementara perpanjangan PPKM hingga 26 Juli ya kiranya tetap dipatuhi," ujar Ketua PGI Gunar Gultom, Jakarta, Selasa, 20 Juli 2021.
 
Gultom berharap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kegiatan di luar rumah, kecuali ada hal yang sangat penting. PGI juga mengimbau pelayanan gereja, termasuk ibadah, mengutamakan pendekatan virtual hingga keadaan lebih memungkinkan berkumpul di gereja.

"Tunggu hungga keadaan lebih memungkinkan untuk beribadah di gereja," jelasnya.
 
Baca: Masyarakat Dinilai Perlu Berperan Aktif Agar PPKM Darurat Bisa Disudahi
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan PPKM darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Jokowi menjanjikan PPKM darurat bakal dilonggarkan bila kasus covid-19 terus menurun.
 
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka pemerintah pada 26 Juli melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa, 20 Juli 2021.
 
Jokowi mencontohkan pasar tradisional dibolehkan buka sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen. Pasar lainnya juga bisa buka hingga pukul 15.00.
 
"Pengaturannya diatur pemerintah daerah," kata Jokowi.
 
Pelonggaran juga diberikan kepada pedagang kaki lima (PKL) hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). PKL penjual makanan di tempat terbuka, contohnya, dapat beroperasi hingga pukul 21.00.
 
"Waktu makan pengunjung maksimal 30 menit," kata Jokowi.
 
Sebagai upaya meringankan beban pandemi, pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro. Jokowi juga memerintahkan menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos kepada masyarakat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan