Jakarta: Masyarakat diminta tidak meributkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Masyarakat diharapkan mengerti PPKM darurat dibuat untuk mengatasi lonjakan kasus covid-19.
"Kebijakan itu bukan untuk diperdebatkan melainkan untuk dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab untuk melindungi diri, keluarga, dan sesama dari ancaman virus korona," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Juli 2021.
Rerie juga mengaku bingung dengan perdebatan perpanjangan PPKM darurat yang terjadi belakangan ini. Padahal, pemerintah belum memberikan keterangan resmi tentang perpanjangan kebijakan itu.
Masyarakat diminta melihat data perkembangan harian paparan covid-19. Masyarakat dapat menilai perlu atau tidaknya PPKM darurat diperpanjang dari data harian itu.
"Tidak sulit untuk memastikan apakah PPKM darurat diperpanjang atau tidak, bila semua pihak berbicara berlandaskan data, baik data perkembangan kasus baru harian maupun data-data hasil kajian secara saintifik oleh para pakar yang berkompeten," ujar Rerie.
Baca: Lestari Moerdijat: Badai Pasti Berlalu
Rerie meminta masyarakat mementingkan keselamatan. Semua elemen masyarakat diminta tidak memperkeruh suasana hanya karena kebijakan PPKM darurat yang dibuat pemerintah.
"PPKM darurat hanyalah alat untuk menertibkan. Berhasil tidaknya sangat ditentukan oleh kesadaran dan kepatuhan masyarakat," tegas Rerie.
Rerie juga meminta pemerintah tegas. Perpanjangan PPKM diperlukan jika data terus tinggi. Sebaliknya, jika covid-19 sudah tidak mengganas, pemerintah diminta tidak melanjutkan kebijakan itu.
Rerie meminta seluruh stakeholder terkait mengevaluasi masa PPKM darurat pertama. Dia ingin semuanya dipikirkan dengan matang.
"Evalusi menyeluruh penting agar bila kebijakan itu diperpanjang, berbagai kekurangan dan kesalahan yang terjadi selama PPKM darurat tahap pertama tidak terulang," kata Rerie.
Jakarta: Masyarakat diminta tidak meributkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Masyarakat diharapkan mengerti
PPKM darurat dibuat untuk mengatasi lonjakan kasus covid-19.
"Kebijakan itu bukan untuk diperdebatkan melainkan untuk dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab untuk melindungi diri, keluarga, dan sesama dari ancaman virus korona," kata Wakil Ketua MPR
Lestari Moerdijat (Rerie) melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Juli 2021.
Rerie juga mengaku bingung dengan perdebatan perpanjangan PPKM darurat yang terjadi belakangan ini. Padahal, pemerintah belum memberikan keterangan resmi tentang perpanjangan kebijakan itu.
Masyarakat diminta melihat data perkembangan harian paparan
covid-19. Masyarakat dapat menilai perlu atau tidaknya PPKM darurat diperpanjang dari data harian itu.
"Tidak sulit untuk memastikan apakah PPKM darurat diperpanjang atau tidak, bila semua pihak berbicara berlandaskan data, baik data perkembangan kasus baru harian maupun data-data hasil kajian secara saintifik oleh para pakar yang berkompeten," ujar Rerie.
Baca:
Lestari Moerdijat: Badai Pasti Berlalu
Rerie meminta masyarakat mementingkan keselamatan. Semua elemen masyarakat diminta tidak memperkeruh suasana hanya karena kebijakan PPKM darurat yang dibuat pemerintah.
"PPKM darurat hanyalah alat untuk menertibkan. Berhasil tidaknya sangat ditentukan oleh kesadaran dan kepatuhan masyarakat," tegas Rerie.
Rerie juga meminta pemerintah tegas. Perpanjangan PPKM diperlukan jika data terus tinggi. Sebaliknya, jika
covid-19 sudah tidak mengganas, pemerintah diminta tidak melanjutkan kebijakan itu.
Rerie meminta seluruh stakeholder terkait mengevaluasi masa PPKM darurat pertama. Dia ingin semuanya dipikirkan dengan matang.
"Evalusi menyeluruh penting agar bila kebijakan itu diperpanjang, berbagai kekurangan dan kesalahan yang terjadi selama PPKM darurat tahap pertama tidak terulang," kata Rerie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)