Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Istimewa.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Istimewa.

Sahroni: Pembebasan Pembuat Kaus Jokowi 'Not Found' Sudah Tepat

Anggi Tondi Martaon • 19 Agustus 2021 20:10
Jakarta: Polri melepaskan RS, 29, pria asal Tuban, Jawa Timur, yang membuat kaus Jokowi '404: Not Found'. Keputusan itu diapresiasi. 
 
"Ini adalah keputusan yang tepat dari kepolisian untuk tidak melanjutkan kasusnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Agustus 2021.
 
Dia menyampaikan langkah tersebut merupakan wujud komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yakni, menyelesaikan perkara berdasarkan prinsip keadilan.

Baca: Presiden Tak Ingin Polisi Tindak Pembuat Mural Jokowi 404: Not Found
 
"Perkara ini juga menunjukkan bahwa polisi telah mengedepankan penyelesaian perkara sesuai dengan prinsip restorative justice,” ungkap Sahroni.
 
Politikus Partai NasDem itu berharap prinsip restorative justice diterapkan pada penyelesaian perkara lain. Namun, harus ada batasan kasus yang harus diselesaikan dengan mekanisme tersebut.
 
"Namun tentu ada batasan-batasan yang tidak bisa diselesaikan melalui restorative justice seperti kasus SARA, terorisme, dan lain-lain," ujar dia.
 
Sebelumnya, Polda Jawa Timur tak menahan RS, pembuat kaus sablon dengan desain mural 'Jokowi 404: Not Found'. RS hanya dimintai klasifikasi dan tidak berlanjut ke pelaporan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>