Menpan RB Tjahjo Kumolo/Medcom.id/Cindy
Menpan RB Tjahjo Kumolo/Medcom.id/Cindy

Pemerintah Bakal Lebih Hati-hati Bentuk Lembaga Baru

Kautsar Widya Prabowo • 02 Desember 2020 08:47
Jakarta: Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah tak tergesa-gesa jika ingin membentuk lembaga baru. Termasuk ketika Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanatkan hal tersebut.
 
"Pemerintah akan hati-hati seandainya ada amanat dari undang-undang yang baru (UU Ciptaker) yang harus membentuk badan lembaga atau komite-komite," ujar Tjahjo dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 1 Desember 2020. 
 
Tjahjo menyebut pertimbangan pembentukan lembaga baru merujuk pada fungsi dan tujuan. Dia memastikan lembaga yang akan dibentuk tidak memiliki kewenangan serupa dengan instansi terdahulu.

Baca: Pembubaran 10 Lembaga Hemat Pengeluaran Negara Hingga Rp227 Miliar
 
Sehingga, kata dia, tak ada lagi lembaga yang tugasnya tumpang tindih dengan instansi lain dan terpaksa dibubarkan. Teranyar, ada 10 lembaga yang dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo.
 
"Setiap membubarkan lembaga (dilihat) dari sisi anggaran memang kecil. Tapi, dari esensi bisa optimal," kata Tjahjo.
 
Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB Rini Widyantini mengatakan pemerintah telah merencanakan pembentukan lembaga baru. Namun hal tersebut masih dibahas.
 
"Dalam proses pembahasan dengan kementerian atau lembaga yang sedang menyiapkan peraturan pemerintahannya," terang Rini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan