Jakarta: Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, mengingatkan perkembangan teknologi memudahkan masuknya berbagai macam ideologi. Untuk itu, pelestarian nilai-nilai kebangsaan dibutuhkan demi membendung infiltrasi ideologi asing.
"Sejumlah nilai-nilai kebangsaan kita sebenarnya sudah tercakup dalam empat konsensus kebangsaan yang bisa menjadi jawaban untuk menghadapi kondisi saat ini," kata Rerie, sapaan Lestari, dalam focus group discussion dengan Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia, di Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Empat konsensus kebangsaan yang dimaksud Rerie, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keempat konsensus ini memiliki nilai-nilai yang bersumber dari budaya masa lalu peradaban bangsa.
Baca: Pemerintah Harus Melindungi Hak Konstitusional Kaum Minoritas
Menurut dia, nilai kebinekaan, gotong-royong, dan berbagai nilai-nilai luhur lainnya menjadi warisan para leluhur bangsa. Nilai-nilai itu hingga saat ini masih relevan untuk dijadikan jalan keluar dari sejumlah masalah yang dihadapi Indonesia.
Legislator Partai NasDem itu berharap para cendikiawan dan pakar budaya dapat ikut menggali nilai budaya dari berbagai macam warisan budaya. Dengan begitu, nilai budaya ini bisa bermanfaat bagi kehidupan berbangsa.
Guru Besar Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB U) Mundardjito menilai sejumlah masalah terkait budaya belum memiliki peraturan teknis. Alhasil, pemanfaatan nilai-nilai warisan budaya masa lampau guna memperkuat nilai kebangsaan belum optimal.
"Berbagai disiplin ilmu bisa bersama-sama untuk memaknai peninggalan sejarah yang ada saat ini," ujar Mundardjito.
Mundardjito mengatakan upaya melestarikan budaya bukan sekadar untuk mengenang masa lalu. Namun, hal ini juga untuk keberlanjutan kehidupan generasi bangsa di masa datang.
Pakar arkeologi, Supratikno Rahardjo, prihatin atas banyaknya situs cagar budaya di Indonesia yang rusak. Pasalnya, belum ada aturan perundangan yang efektif untuk mencegah hilangnya situs cagar budaya.
"Untuk itu semua, kami berjanji ikut mendorong tuntasnya pengaplikasian sejumlah aturan terkait kebudayaan sehingga aturan ini dapat efektif dan bermanfaat," jawab Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian.
Jakarta: Wakil Ketua MPR,
Lestari Moerdijat, mengingatkan perkembangan teknologi memudahkan masuknya berbagai macam ideologi. Untuk itu, pelestarian nilai-nilai kebangsaan dibutuhkan demi membendung infiltrasi ideologi asing.
"Sejumlah nilai-nilai kebangsaan kita sebenarnya sudah tercakup dalam empat konsensus kebangsaan yang bisa menjadi jawaban untuk menghadapi kondisi saat ini," kata Rerie, sapaan Lestari, dalam
focus group discussion dengan Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia, di Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Empat konsensus kebangsaan yang dimaksud Rerie, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,
Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (
NKRI). Keempat konsensus ini memiliki nilai-nilai yang bersumber dari budaya masa lalu peradaban bangsa.
Baca:
Pemerintah Harus Melindungi Hak Konstitusional Kaum Minoritas
Menurut dia, nilai kebinekaan, gotong-royong, dan berbagai nilai-nilai luhur lainnya menjadi warisan para leluhur bangsa. Nilai-nilai itu hingga saat ini masih relevan untuk dijadikan jalan keluar dari sejumlah masalah yang dihadapi Indonesia.
Legislator Partai NasDem itu berharap para cendikiawan dan pakar budaya dapat ikut menggali nilai budaya dari berbagai macam warisan budaya. Dengan begitu, nilai budaya ini bisa bermanfaat bagi kehidupan berbangsa.
Guru Besar Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB U) Mundardjito menilai sejumlah masalah terkait budaya belum memiliki peraturan teknis. Alhasil, pemanfaatan nilai-nilai warisan budaya masa lampau guna memperkuat nilai kebangsaan belum optimal.
"Berbagai disiplin ilmu bisa bersama-sama untuk memaknai peninggalan sejarah yang ada saat ini," ujar Mundardjito.
Mundardjito mengatakan upaya melestarikan budaya bukan sekadar untuk mengenang masa lalu. Namun, hal ini juga untuk keberlanjutan kehidupan generasi bangsa di masa datang.
Pakar arkeologi, Supratikno Rahardjo, prihatin atas banyaknya situs cagar budaya di Indonesia yang rusak. Pasalnya, belum ada aturan perundangan yang efektif untuk mencegah hilangnya situs cagar budaya.
"Untuk itu semua, kami berjanji ikut mendorong tuntasnya pengaplikasian sejumlah aturan terkait kebudayaan sehingga aturan ini dapat efektif dan bermanfaat," jawab Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)