Jakarta: Komisi III DPR menilai tidak ada alasan untuk menolak Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Hal ini didasari kuatnya visi dan misi Listyo yang tertuang dalam makalah yang diserahkannya berjudul Transformasi Menuju Polri yang Presisi.
"Kalau baca makalah 'Presisi', tidak ada alasan apa pun juga bagi fraksi-fraksi di Komisi III untuk menolak," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
Desmond meyakini Listyo mampu mengemban tugas sebagai Kapolri dan mengimplementasikan seluruh program hingga visi yang tertuang dalam makalah. Sebanyak sembilan fraksi pun memberikan nilai positif pemaparan yang disampaikan Listyo itu.
"Jadi fraksi-fraksi sepakat 'Presisi' ini dapat dijalankan dengan sesuai apa yang dipresentasikan," ucap Desmond.
Baca: 100 Hari Kerja, Komjen Listyo Bakal Tuntaskan Kasus Menonjol
Politikus Partai Golkar Adies Kadir menilai uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri yang dijalani Listyo sudah sesuai koridor. Fraksi-fraksi sudah bertanya untuk mempertegas langkah kebijakan Listyo.
"Kalau kita lihat tadi semua fraksi memberikan pertanyaan yg tajam bahkan memacu sampai halaman per halaman ditanyakan," kata Adies Kadir yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Komisi III DPR memutuskan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Listyo bakal menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang pensiun pada Februari 2021.
Keputusan ini disetujui sembilan fraksi di Komisi III usai pemaparan Listyo dalam fit and proper test calon Kapolri. Selanjutnya, DPR akan menindaklanjuti keputusan ini dalam rapat paripurna yang dilaksanakan dalam waktu dekat.
Baca: Strategi Komjen Listyo Ciptakan Hukum yang Berkeadilan
Jakarta: Komisi III
DPR menilai tidak ada alasan untuk menolak Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Hal ini didasari kuatnya visi dan misi Listyo yang tertuang dalam makalah yang diserahkannya berjudul Transformasi Menuju Polri yang Presisi.
"Kalau baca makalah 'Presisi', tidak ada alasan apa pun juga bagi fraksi-fraksi di Komisi III untuk menolak," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
Desmond meyakini Listyo mampu mengemban tugas sebagai
Kapolri dan mengimplementasikan seluruh program hingga visi yang tertuang dalam makalah. Sebanyak sembilan fraksi pun memberikan nilai positif pemaparan yang disampaikan Listyo itu.
"Jadi fraksi-fraksi sepakat 'Presisi' ini dapat dijalankan dengan sesuai apa yang dipresentasikan," ucap Desmond.
Baca:
100 Hari Kerja, Komjen Listyo Bakal Tuntaskan Kasus Menonjol
Politikus Partai Golkar Adies Kadir menilai uji kepatutan dan kelayakan (
fit and proper test) calon Kapolri yang dijalani Listyo sudah sesuai koridor. Fraksi-fraksi sudah bertanya untuk mempertegas langkah kebijakan Listyo.
"Kalau kita lihat tadi semua fraksi memberikan pertanyaan yg tajam bahkan memacu sampai halaman per halaman ditanyakan," kata Adies Kadir yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Komisi III DPR memutuskan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Listyo bakal menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang pensiun pada Februari 2021.
Keputusan ini disetujui sembilan fraksi di Komisi III usai pemaparan Listyo dalam
fit and proper test calon Kapolri. Selanjutnya, DPR akan menindaklanjuti keputusan ini dalam rapat paripurna yang dilaksanakan dalam waktu dekat.
Baca:
Strategi Komjen Listyo Ciptakan Hukum yang Berkeadilan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)