Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kiri). Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kiri). Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Masyarakat Diminta Aktif Berikan Masukan untuk Revisi UU ITE

Anggi Tondi Martaon • 25 Maret 2021 12:23
Jakarta: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menegaskan Legislatif tetap mendukung rencana revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Masyarakat diminta memberikan masukan awal terkait amendemen regulasi yang dibuat pada 2008 itu.
 
"DPR akan selalu terbuka terhadap berbagai masukan aspirasi masyarakat yang disampaikan baik secara tertulis maupun langsung," ujar Azis dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Maret 2021.
 
Menurut dia, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam perbaikan regulasi ini. Sehingga, regulasi yang dibuat sesuai kebutuhan masyarakat.

"Peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan undang-undang tersebut untuk menghasilkan undang-undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini" ujar dia.
 
Politikus Partai Golkar itu mengatakan revisi UU ITE belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Sebab, rencana revisi itu masih dalam pengkajian di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui tim kajian UU ITE.
 
Baca: Tim Kajian UU ITE Undang Asosiasi Pers
 
Tim tersebut diberikan waktu untuk memutuskan apakah revisi UU ITE diperlukan atau tidak hingga Mei 2021. Keputusan diambil setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, seperti korban Pasal 27 ayat (3) dan 28 ayat (2) UU ITE, pakar, dan kelompok masyarakat.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan