Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

DPR Sahkan 2 RUU pada Paripurna Penutupan Masa Sidang 2021-2022

Anggi Tondi Martaon • 07 Juli 2022 09:55
Jakarta: DPR menggelar rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke-V Tahun 2021-2022. Agenda rapat tidak hanya mendengarkan pidato penutupan dari Ketua DPR Puan Maharani.
 
Berdasarkan agenda yang diterima Medcom.id, DPR akan mengesahkan dua rancangan undang-undang (RUU). Yakni, pengambilan keputusan tingkat II RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi.
 
"Dan, pembicaraan tingkat II revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan," tulis undangan rapat paripurna dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR Nomor: B/178/PW.011.01/7/2022, Kamis, 7 Juli 2022.

Rapat paripurna juga mengagendakan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Bakal beleid tersebut diajukan Komisi II.
 

Baca: Besok, Revisi UU Pemasyarakatan Disahkan


Fraksi-fraksi juga akan menyampaikan pandangan terhadap RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Bakal beleid tersebut diusulkan Komisi IV.
 
Agenda rapat paripurna bakal diakhiri dengan pidato penutupan Masa Sidang V Tahun 2021-2022 yang disampaikan Ketua DPR. Pidato tersebut menandakan lembaga legislatif memasuki masa reses dan kembali bersidang pada pada 16 Agustus 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan