Jakarta: Komisi II memulai pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Bakal beleid tersebut ditargetkan disahkan pada 30 Juni 2022.
"Insyaallah tanggal 30 Juni itu akan ada rapat paripurna, maka oleh karena itu sebelum tanggal 30 (Juni) bisa kita selesaikan," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2011.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menyampaikan pihaknya telah membentuk panitia kerja (panja) pembahasan payung hukum pemekaran pemerintah daerah di Papua. Ada tiga Panja yang dibentuk.
"Panja RUU Papua Pegunungan Tengah dipimpin oleh saya sendiri, kemudian Panja RUU Papua Selatan oleh Pak Junimart," ungkap dia.
Baca: DPR Tak Akan Memaksakan Pengesahan RUU DOB pada Masa Sidang Ini
Dia menyampaikan Panja RUU Papua Selatan bakal berkunjung ke Papua. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
"Menyerap aspirasi di sana sampai hari Minggu," sebut dia.
Pekan selanjutnya, ketiga Panja bakal melakukan finalisasi. Pembahasan diharapkan selesai sebelum 30 Juni 2022.
"Senin, Selasa, Rabu kita tuntaskan finalisasi RUU ini, sehingga Rabu sudah bisa kita putuskan dalam tingkat I, kemudian tanggal 30 kalau tidak salah itu Kamis itu sudah bisa diselesikan (disahkan)," tutur Ahmad Doli.
Jakarta:
Komisi II memulai pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Bakal beleid tersebut ditargetkan disahkan pada 30 Juni 2022.
"Insyaallah tanggal 30 Juni itu akan ada rapat paripurna, maka oleh karena itu sebelum tanggal 30 (Juni) bisa kita selesaikan," kata Ketua Komisi II
DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2011.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menyampaikan pihaknya telah membentuk panitia kerja (panja) pembahasan payung hukum
pemekaran pemerintah daerah di Papua. Ada tiga Panja yang dibentuk.
"Panja RUU Papua Pegunungan Tengah dipimpin oleh saya sendiri, kemudian Panja RUU Papua Selatan oleh Pak Junimart," ungkap dia.
Baca:
DPR Tak Akan Memaksakan Pengesahan RUU DOB pada Masa Sidang Ini
Dia menyampaikan Panja RUU Papua Selatan bakal berkunjung ke Papua. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
"Menyerap aspirasi di sana sampai hari Minggu," sebut dia.
Pekan selanjutnya, ketiga Panja bakal melakukan finalisasi. Pembahasan diharapkan selesai sebelum 30 Juni 2022.
"Senin, Selasa, Rabu kita tuntaskan finalisasi RUU ini, sehingga Rabu sudah bisa kita putuskan dalam tingkat I, kemudian tanggal 30 kalau tidak salah itu Kamis itu sudah bisa diselesikan (disahkan)," tutur Ahmad Doli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)