Jakarta: Partai NasDem mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dana operasional kepala desa (kades). Jokowi mengalokasikan 3 persen dana desa untuk operasional kepala desa saat silaturahmi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, kompleks GBK, Selasa, 29 Maret 2022.
Baca: Presiden Instruksikan Mendagri Sederhanakan Mekanisme SPJ Dana Desa
“Meskipun belum sesuai seperti yang dituntut Apdesi, namun kita patut mengapresiasi karena pada akhirnya Presiden Jokowi memenuhi janjinya untuk memberikan dana operasional bagi para kades,” kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022.
Menurut Ali, sedari awal NasDem mendorong alokasi dana operasional kades kepada Presiden Jokowi dan Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Sejumlah perwakilan kepala desa juga menyampaikan aspirasinya kepada Fraksi NasDem di DPR pada Januari 2022.
Ahmad Ali yang menjabat sebagai Ketua Fraksi saat itu menegaskan para kepala desa yang mendatanginya meminta alokasi 5 persen dana desa. Ali juga berharap kepala-kepala desa bersama-sama terus menyuarakan hal ini.
Dalam pandangan Ali, banyak tugas dan tanggung jawab yang diemban kepala desa untuk membangun desa. Di sisi lain, tuntutan kepada kepala desa begitu besar.
"Maka penting untuk memberi penopang bagi kerja mereka. Dana operasional ini setidaknya akan menjadi penyemangat sekaligus pengikat bagi kepala desa,” kata Ali.
Selain itu, banyak pula target yang diamanatkan UU Desa dan Peraturan tentang penggunaan dana desa. Hal itu demi kepemimpinan yang mampu bekerja efektif, dibutuhkan dana operasional ini.
“Wajar dan memang harus kita perjuangkan aspirasi kepala desa ini. Alokasi dana desa untuk operasional kepala desa sangat wajar. Mereka butuh pembiayaan agar pergerakannya menjadi efektif demi tercapainya target-target pembangunan desa,” kata Ali.
Jakarta: Partai NasDem mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dana operasional kepala desa (kades). Jokowi mengalokasikan 3 persen
dana desa untuk operasional kepala desa saat silaturahmi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, kompleks GBK, Selasa, 29 Maret 2022.
Baca:
Presiden Instruksikan Mendagri Sederhanakan Mekanisme SPJ Dana Desa
“Meskipun belum sesuai seperti yang dituntut Apdesi, namun kita patut mengapresiasi karena pada akhirnya Presiden Jokowi memenuhi janjinya untuk memberikan dana operasional bagi para kades,” kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022.
Menurut Ali, sedari awal NasDem mendorong alokasi dana operasional kades kepada Presiden
Jokowi dan Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Sejumlah perwakilan kepala desa juga menyampaikan aspirasinya kepada Fraksi NasDem di DPR pada Januari 2022.
Ahmad Ali yang menjabat sebagai Ketua Fraksi saat itu menegaskan para kepala desa yang mendatanginya meminta alokasi 5 persen dana desa. Ali juga berharap kepala-kepala desa bersama-sama terus menyuarakan hal ini.
Dalam pandangan Ali, banyak tugas dan tanggung jawab yang diemban kepala desa untuk
membangun desa. Di sisi lain, tuntutan kepada kepala desa begitu besar.
"Maka penting untuk memberi penopang bagi kerja mereka. Dana operasional ini setidaknya akan menjadi penyemangat sekaligus pengikat bagi kepala desa,” kata Ali.
Selain itu, banyak pula target yang diamanatkan UU Desa dan Peraturan tentang penggunaan dana desa. Hal itu demi kepemimpinan yang mampu bekerja efektif, dibutuhkan dana operasional ini.
“Wajar dan memang harus kita perjuangkan aspirasi kepala desa ini. Alokasi dana desa untuk operasional kepala desa sangat wajar. Mereka butuh pembiayaan agar pergerakannya menjadi efektif demi tercapainya target-target pembangunan desa,” kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)