Jakarta: Pemerintah diminta tak lagi menerapkan dispensasi karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru datang dari luar negeri. Imbauan itu disampaikan seiring temuan kasus covid-19 varian Omicron.
"Kita harapkan tidak ada lagi pasien covid-19, khususnya varian Omicron, yang lolos dari karantina," kata anggota Komisi IX DPR Nurhadi melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Desember 2021.
Politikus Partai NasDem itu menyampaikan pemerintah harus mengevaluasi kebijakan penanganan yang ditetapkan. Sebab, varian yang pertama kali diidentifikasi dari Afrika Selatan (Afsel) tersebut lebih cepat menyebar.
Sejumlah kebijakan yang disebut sudah dievaluasi dan dianggap baik yaitu kebijakan mikro lockdown. Namun Nurhadi mengingatkan kebijakan mikro lockdown harus diberikan batas waktu dan dilakukan evaluasi terkait efektif atau tidaknya.
"Tetapi pemerintah harus memastikan keberlangsungan kehidupan warga selama diterapkan kebijakan tersebut," ujar Nurhadi.
Baca: Mikro Lockdown Dianggap Tepat Mencegah Penyebaran Omicron
Kebijakan dispensasi karantina menjadi sorotan setelah satu pasien positif covid-19 varian Omicron lolos dari pengawasan Wisma Atlet, Jakarta. Sebab, pasien yang kabur dibantu keluarga.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kejadian serupa tidak akan kembali terulang. Sehingga pemberian dispensasi karantina akan diperketat.
"Jadi permintaan-permintaan dispensasi yang tidak ada alasan kuat. Dispensasi bisa diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan dan urgen lain dan tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga," kata Luhut saat konferensi pers virtual, Senin, 27 Desember 2021
Jakarta: Pemerintah diminta tak lagi menerapkan dispensasi
karantina bagi Warga Negara Indonesia
(WNI) yang baru datang dari luar negeri. Imbauan itu disampaikan seiring temuan kasus
covid-19 varian
Omicron.
"Kita harapkan tidak ada lagi pasien covid-19, khususnya varian Omicron, yang lolos dari karantina," kata anggota Komisi IX DPR Nurhadi melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Desember 2021.
Politikus
Partai NasDem itu menyampaikan pemerintah harus mengevaluasi kebijakan penanganan yang ditetapkan. Sebab, varian yang pertama kali diidentifikasi dari Afrika Selatan (Afsel) tersebut lebih cepat menyebar.
Sejumlah kebijakan yang disebut sudah dievaluasi dan dianggap baik yaitu kebijakan mikro
lockdown. Namun Nurhadi mengingatkan kebijakan mikro
lockdown harus diberikan batas waktu dan dilakukan evaluasi terkait efektif atau tidaknya.
"Tetapi pemerintah harus memastikan keberlangsungan kehidupan warga selama diterapkan kebijakan tersebut," ujar Nurhadi.
Baca:
Mikro Lockdown Dianggap Tepat Mencegah Penyebaran Omicron
Kebijakan dispensasi karantina menjadi sorotan setelah satu pasien positif covid-19 varian Omicron lolos dari pengawasan Wisma Atlet, Jakarta. Sebab, pasien yang kabur dibantu keluarga.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kejadian serupa tidak akan kembali terulang. Sehingga pemberian dispensasi karantina akan diperketat.
"Jadi permintaan-permintaan dispensasi yang tidak ada alasan kuat. Dispensasi bisa diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan dan urgen lain dan tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga," kata Luhut saat konferensi pers virtual, Senin, 27 Desember 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)