"Kita harapkan tidak ada lagi pasien covid-19, khususnya varian Omicron, yang lolos dari karantina," kata anggota Komisi IX DPR Nurhadi melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Desember 2021.
Politikus Partai NasDem itu menyampaikan pemerintah harus mengevaluasi kebijakan penanganan yang ditetapkan. Sebab, varian yang pertama kali diidentifikasi dari Afrika Selatan (Afsel) tersebut lebih cepat menyebar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sejumlah kebijakan yang disebut sudah dievaluasi dan dianggap baik yaitu kebijakan mikro lockdown. Namun Nurhadi mengingatkan kebijakan mikro lockdown harus diberikan batas waktu dan dilakukan evaluasi terkait efektif atau tidaknya.
"Tetapi pemerintah harus memastikan keberlangsungan kehidupan warga selama diterapkan kebijakan tersebut," ujar Nurhadi.
Baca: Mikro Lockdown Dianggap Tepat Mencegah Penyebaran Omicron
Kebijakan dispensasi karantina menjadi sorotan setelah satu pasien positif covid-19 varian Omicron lolos dari pengawasan Wisma Atlet, Jakarta. Sebab, pasien yang kabur dibantu keluarga.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kejadian serupa tidak akan kembali terulang. Sehingga pemberian dispensasi karantina akan diperketat.
"Jadi permintaan-permintaan dispensasi yang tidak ada alasan kuat. Dispensasi bisa diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan dan urgen lain dan tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga," kata Luhut saat konferensi pers virtual, Senin, 27 Desember 2021