medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku tak tahu soal usulan penaikan syarat dukungan untuk calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen. Ia menilai usulan itu baru sekadar wacana.
"Saya tidak tahu siapa yang mengambil inisatif, yang jelas saya dan kawan-kawan (Gerindra) tidak mengambil inisiatif itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Wakil Ketua DPR ini menilai usulan tersebut sah-sah saja dilemparkan. Terlebih, karena keinginan adanya asas berkeadilan dalam Pilkada Serentak 2017.
Fadli juga membantah usulan itu berhubungan dengan penjegalan calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Saya kira tidak ada kaitannya," tegas dia.
Fadli menambahkan, calon kepala daerah melalui jalur independen jelas diperbolehkan oleh undang-undang. Usulan penaikan syarat hingga 20 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) diimbau tak terlalu memberatkan bakal calon yang maju melalui jalur independen.
"Saya kira juga tidak bisa terlalu memberatkan, yang akhirnya orang tidak bisa mencalonkan secara indpenden. Semangat indpendensi ini adalah bahwa individu juga berhak mencalonkan," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Lukman Edi menyatakan pihaknya berencana menaikkan batas minimal dukungan untuk bisa maju sebagai calon kepala daerah secara independen. Menurut dia, penaikan dilakukan untuk menyamakan dengan syarat calon usungan parpol yang naik 5 persen menjadi 20 persen dari jumlah DPT.
Kenaikan syarat bagi calon independen cukup signifikan dari syarat awal dukungan KTP bagi calon independen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi 6,5-10 persen dari jumlah DPT. Namun, Komisi II sudah menyiapkan formula untuk rencana ini.
"Ada 2 model. Yaitu 10-15 persen dari DPT atau 15-20 persen dari DPT. Agar imbang dengan syarat parpol," kata dia, kemarin.
Hingga saat ini, rencana tersebut masih digodok untuk dimasukkan dalam revisi UU Pilkada. Fraksi-fraksi nantinya akan mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku tak tahu soal usulan penaikan syarat dukungan untuk calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen. Ia menilai usulan itu baru sekadar wacana.
"Saya tidak tahu siapa yang mengambil inisatif, yang jelas saya dan kawan-kawan (Gerindra) tidak mengambil inisiatif itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Wakil Ketua DPR ini menilai usulan tersebut sah-sah saja dilemparkan. Terlebih, karena keinginan adanya asas berkeadilan dalam Pilkada Serentak 2017.
Fadli juga membantah usulan itu berhubungan dengan penjegalan calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Saya kira tidak ada kaitannya," tegas dia.
Fadli menambahkan, calon kepala daerah melalui jalur independen jelas diperbolehkan oleh undang-undang. Usulan penaikan syarat hingga 20 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) diimbau tak terlalu memberatkan bakal calon yang maju melalui jalur independen.
"Saya kira juga tidak bisa terlalu memberatkan, yang akhirnya orang tidak bisa mencalonkan secara indpenden. Semangat indpendensi ini adalah bahwa individu juga berhak mencalonkan," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Lukman Edi menyatakan pihaknya berencana menaikkan batas minimal dukungan untuk bisa maju sebagai calon kepala daerah secara independen. Menurut dia, penaikan dilakukan untuk menyamakan dengan syarat calon usungan parpol yang naik 5 persen menjadi 20 persen dari jumlah DPT.
Kenaikan syarat bagi calon independen cukup signifikan dari syarat awal dukungan KTP bagi calon independen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi 6,5-10 persen dari jumlah DPT. Namun, Komisi II sudah menyiapkan formula untuk rencana ini.
"Ada 2 model. Yaitu 10-15 persen dari DPT atau 15-20 persen dari DPT. Agar imbang dengan syarat parpol," kata dia, kemarin.
Hingga saat ini, rencana tersebut masih digodok untuk dimasukkan dalam revisi UU Pilkada. Fraksi-fraksi nantinya akan mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)