medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Hermanto tak mempermasalahkan bila fraksi-fraksi di DPR menginginkan adanya revisi, terhadap UU Pilkada. Namun, pilihan merevisi tersebut sebaiknya tak mengganggu proses Pilkada
"Kalau ada yang mau revisi, silakan saja, asalkan jangan sampai mengubah atau memperkecil tahapan-tahapan Pilkada," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Sebab, tambah Agus, tahapan Pilkada serentak akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Tahun ini pun pemungutan suara sudah harus dilakukan.
"Demokrat dengan Perppu ini sudah bisa mewadahi dari keinginan-keinginan kita untuk Pilkada langsung dan dengan sepuluh perbaikan," tambahnya.
Selasa 20 Januari lalu, Rapat parpurna DPR RI akhirnya mengesahkan Perppu Pilkada Langsung. Fraksi Golkar, Gerindra PAN, PKB, PKS, PPP dan NasDem menjadi fraksi yang memberi catatan untuk Perppu Pilkada dan Perppu Pemda. Fraksi Hanura tak memberi catatan, namun meninterupsi karena menurut mereka sebaiknya catatan-catatan diberikan pada forum berbeda, sebab Paripurna hanya soal setuju atau tidak setuju, tanpa ada catatan.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Hermanto tak mempermasalahkan bila fraksi-fraksi di DPR menginginkan adanya revisi, terhadap UU Pilkada. Namun, pilihan merevisi tersebut sebaiknya tak mengganggu proses Pilkada
"Kalau ada yang mau revisi, silakan saja, asalkan jangan sampai mengubah atau memperkecil tahapan-tahapan Pilkada," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Sebab, tambah Agus, tahapan Pilkada serentak akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Tahun ini pun pemungutan suara sudah harus dilakukan.
"Demokrat dengan Perppu ini sudah bisa mewadahi dari keinginan-keinginan kita untuk Pilkada langsung dan dengan sepuluh perbaikan," tambahnya.
Selasa 20 Januari lalu, Rapat parpurna DPR RI akhirnya mengesahkan Perppu Pilkada Langsung. Fraksi Golkar, Gerindra PAN, PKB, PKS, PPP dan NasDem menjadi fraksi yang memberi catatan untuk Perppu Pilkada dan Perppu Pemda. Fraksi Hanura tak memberi catatan, namun meninterupsi karena menurut mereka sebaiknya catatan-catatan diberikan pada forum berbeda, sebab Paripurna hanya soal setuju atau tidak setuju, tanpa ada catatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)