medcom.id, Jakarta: Masyarakat mendukung keputusan Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Hanya sebagian kecil masyarakat yang menyebut keputusan Presiden itu keliru.
"70,29 persen masyarakat mendukung keputusan Presiden tak melantik BG sebagai Kapolri," kata peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Rully Akbar saat merilis survei `Kondisi Hukum Setelah Kasus BG` di kantor LSI, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (24/2/2015).
Rully mengatakan, sebagian besar masyarakat juga mendukung langkah Presiden menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Menurut dia, hanya 18,03 responden yang menyebut keputusan Jokowi keliru.
Survei dihelat pada 20-22 Februari 2015 di 33 provinsi. Sigi menggunakan metode multistage random sampling dengan sampel sebanyak 1.200 responden. Estimasi margin error 2,9%.
Selain survei, LSI melengkapi data dan analisis melalui riset kualitatif, yaitu dengan metode in depth interview, FGD, dan analisis media.
Presiden Jokowi mengumumkan pembatalan pelantikan Komjen Budi di Istana Negara Jakarta, pada Rabu (18/2/2015). Saat itu ada tiga poin yang disampaikan Presiden; Pertama, membatalkan pelantikan Komjen Budi sebagai Kapolri.
Kedua, memberhentikan sementara tiga pimpinan KPK dan mengangkat pimpinan baru: Taufiequrahchman Ruki, akademisi Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi.
Ketiga, Presiden meminta KPK dan Polri berdamai. “Saya meminta kepada KPK dan Polri mentaaati rambu-rambu dan menjaga kode etik untuk menjaga harmonisasi hubungan antarlembaga,” kata Jokowi.
medcom.id, Jakarta: Masyarakat mendukung keputusan Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Hanya sebagian kecil masyarakat yang menyebut keputusan Presiden itu keliru.
"70,29 persen masyarakat mendukung keputusan Presiden tak melantik BG sebagai Kapolri," kata peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Rully Akbar saat merilis survei `Kondisi Hukum Setelah Kasus BG` di kantor LSI, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (24/2/2015).
Rully mengatakan, sebagian besar masyarakat juga mendukung langkah Presiden menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Menurut dia, hanya 18,03 responden yang menyebut keputusan Jokowi keliru.
Survei dihelat pada 20-22 Februari 2015 di 33 provinsi. Sigi menggunakan
metode multistage random sampling dengan sampel sebanyak 1.200 responden. Estimasi
margin error 2,9%.
Selain survei, LSI melengkapi data dan analisis melalui riset kualitatif, yaitu dengan metode
in depth interview, FGD, dan analisis media.
Presiden Jokowi mengumumkan pembatalan pelantikan Komjen Budi di Istana Negara Jakarta, pada Rabu (18/2/2015). Saat itu ada tiga poin yang disampaikan Presiden; Pertama, membatalkan pelantikan Komjen Budi sebagai Kapolri.
Kedua, memberhentikan sementara tiga pimpinan KPK dan mengangkat pimpinan baru: Taufiequrahchman Ruki, akademisi Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi.
Ketiga, Presiden meminta KPK dan Polri berdamai. “Saya meminta kepada KPK dan Polri mentaaati rambu-rambu dan menjaga kode etik untuk menjaga harmonisasi hubungan antarlembaga,” kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)