medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR RI rencananya akan menggelar rapat pleno terkait kisruh pembatalan pelantikan Komisaris Jendral Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri serta pengangkatan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.
Anggota Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, mengaku komisinya akan menentukan sikap hari ini, Selasa (1/20/2015). Dirinya menilai rapat itu sangat penting karena ada dugaan terjadi sejumlah pelanggaran undang-undang. “Merujuk UU No 2 tahun 2002 tentang Polri. Seharusnya Sutarman tidak bisa langsung diberhentikan dan menunda pelantikan Budi Gunawan serta mengangkat Badrodin Haiti menjadi Pelaksana tugas tanpa persetujuan DPR,” katanya, Selasa (1/20/2015).
Rapat komisi III ini nantinya akan memutuskan apakah perlu dilakukan pemanggilan presiden dengan menggunakan hak interpelasi. Menurutnya masalah itu tidak akan terjadi jika Jokowi langsung melantik Budi Gunawan. “Pemanggilan adalah hal yang wajar, agar masyarakat tahu apa alasan Jokowi melakukan itu semua,” ujarnya.
Dirinya menilai Jokowi harus menjelaskan secara detail alasan mengangkat seorang Plt dijajaran Polri. “Kalau sampai terjadi, ini kali pertama Polri dipimpin oleh seorang Plt. Kalau dilihat Pak Jokowi memang suka pakai Plt, itu terlihat selama dia menjadi kepala daerah. Ini tidak bisa disamakan,” katanya.
medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR RI rencananya akan menggelar rapat pleno terkait kisruh pembatalan pelantikan Komisaris Jendral Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri serta pengangkatan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.
Anggota Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, mengaku komisinya akan menentukan sikap hari ini, Selasa (1/20/2015). Dirinya menilai rapat itu sangat penting karena ada dugaan terjadi sejumlah pelanggaran undang-undang. “Merujuk UU No 2 tahun 2002 tentang Polri. Seharusnya Sutarman tidak bisa langsung diberhentikan dan menunda pelantikan Budi Gunawan serta mengangkat Badrodin Haiti menjadi Pelaksana tugas tanpa persetujuan DPR,” katanya, Selasa (1/20/2015).
Rapat komisi III ini nantinya akan memutuskan apakah perlu dilakukan pemanggilan presiden dengan menggunakan hak interpelasi. Menurutnya masalah itu tidak akan terjadi jika Jokowi langsung melantik Budi Gunawan. “Pemanggilan adalah hal yang wajar, agar masyarakat tahu apa alasan Jokowi melakukan itu semua,” ujarnya.
Dirinya menilai Jokowi harus menjelaskan secara detail alasan mengangkat seorang Plt dijajaran Polri. “Kalau sampai terjadi, ini kali pertama Polri dipimpin oleh seorang Plt. Kalau dilihat Pak Jokowi memang suka pakai Plt, itu terlihat selama dia menjadi kepala daerah. Ini tidak bisa disamakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)