MI/Ramdani
MI/Ramdani

Golkar tak Akan Capuri Langkah Hukum Novanto

Ilham wibowo • 24 April 2018 17:02
Jakarta: DPP Partai Golkar tak akan mencampuri langkah hukum mantan ketua umumnya Setya Novanto, yang divonis 15 tahun penjara. Bentuk keprihatinan para kader Golkar pun hanya akan diberikan lewat doa. 
 
"Apapun keputusan yang diambil Pak Novanto, kami hanya bisa mendoakan agar Pak Novanto tabah dan sabar dalam menghadapi kasus hukumnya," ujar Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar Ace Hasan Syadzily di Senayan, Jakarta, Selasa, 24 April 2018. 
 
Ace menuturkan Golkar menghormati hasil putusan majelis hakim terhadap Novanto. Pengadilan menilai Novanto secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. 

"Soal vonis yang tidak sesuai harapan Pak Novanto, semua dikembalikan kepada Pak Novanto dan penasihat hukumnya untuk mengambil langkah hukum selanjutnya, apakah akan banding atau tidak," ujarnya.
 
Baca: Tak Ada Nama Puan dan Pramono di Putusan Novanto
 
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-el) Setya Novanto divonis 15 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Novanto dinilai secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. 
 
"Mengadili, menyatakan terdakwa Setya Novanto bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana oleh karena itu 15 tahun penjara," kata Hakim Yanto saat membacakan putusan.
 

 
Novanto juga diharuskan membayar uang pengganti USD7,3 juta selambat-lambatnya satu bulan setelah hukuman berkekuatan hukum tetap. Hak politik Novanto juga dicabut lima tahun setelah dia menjalani masa hukumannya. 
 
Hal-hal yang memberatkan Novanto adalah perbuatannya dianggap bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar memberantas korusi. Korupsi pun dinilai sebagai kejahatan luar biasa. Sementara itu, Novanto diringankan karena berlaku sopan dan belum pernah dihukum. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan