Jakarta: Partai NasDem telah mencoret 16 bakal calon anggota legislatif mantan narapidana korupsi. NasDem tetap mendepak mereka mesti nantinya Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Enggak ada soal dengan keputusan MA, kami enggak ada hubungan keputusan dengan MA, ini soal pakta integritas internal NasDem," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate kepada Medcom.id, Selasa, 31 Juli 2018.
Johnny mengatakan NasDem memiliki tanggung jawab moral untuk tidak mengusung bacaleg mantan koruptor. Ketua Umum NasDem Surya Paloh, kata dia, juga sudah memberikan jaminan kepada penyelenggara pemilu, semua bacaleg nasdem bebas tindak pidana.
Baca: NasDem Coret 15 Nama Bacaleg Eks Napi Korupsi
Ketua Fraksi NasDem di DPR itu mengatakan kebijakan tersebut juga merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab partai politik. Dalam peraturan organisasi (PO) internal, kata dia, NasDem terikat komitmen memastikan bacaleg yang diusung bebas dari catatan pidana.
NasDem berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah mengumumkan temuan adanya bacaleg yang terindikasi bekas koruptor. Johnny menyebut masuknya mantan koruptor di daftar bacaleg NasDem bukan karena faktor kesengajaan.
"Karenanya kami berterima kasih ditemukan cepat, sehingga kami bisa menggantinya cepat pula," ucap dia.
Menurut Johnny, ada 15 bacaleg NasDem yang terindikasi bekas koruptor. Mereka merupakan bacaleg yang berkompetisi di tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Seluruh bacaleg itu telah dicoret dan diganti.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/yNLdljvN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Partai NasDem telah mencoret 16 bakal calon anggota legislatif mantan narapidana korupsi. NasDem tetap mendepak mereka mesti nantinya Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Enggak ada soal dengan keputusan MA, kami enggak ada hubungan keputusan dengan MA, ini soal pakta integritas internal NasDem," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate kepada Medcom.id, Selasa, 31 Juli 2018.
Johnny mengatakan NasDem memiliki tanggung jawab moral untuk tidak mengusung bacaleg mantan koruptor. Ketua Umum NasDem Surya Paloh, kata dia, juga sudah memberikan jaminan kepada penyelenggara pemilu, semua bacaleg nasdem bebas tindak pidana.
Baca: NasDem Coret 15 Nama Bacaleg Eks Napi Korupsi
Ketua Fraksi NasDem di DPR itu mengatakan kebijakan tersebut juga merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab partai politik. Dalam peraturan organisasi (PO) internal, kata dia, NasDem terikat komitmen memastikan bacaleg yang diusung bebas dari catatan pidana.
NasDem berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah mengumumkan temuan adanya bacaleg yang terindikasi bekas koruptor. Johnny menyebut masuknya mantan koruptor di daftar bacaleg NasDem bukan karena faktor kesengajaan.
"Karenanya kami berterima kasih ditemukan cepat, sehingga kami bisa menggantinya cepat pula," ucap dia.
Menurut Johnny, ada 15 bacaleg NasDem yang terindikasi bekas koruptor. Mereka merupakan bacaleg yang berkompetisi di tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Seluruh bacaleg itu telah dicoret dan diganti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)