Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Medcom.id/ Triawati Prihatsari
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Medcom.id/ Triawati Prihatsari

Gibran Blusukan di Jakarta, Diduga untuk Menaikkan Popularitas Kaesang

Dinda Shabrina • 07 Juli 2024 07:02
Jakarta: Kegiatan blusukan yang dilakukan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dinilai punya maksud tujuan tertentu. Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan tujuan blusukan Gibran itu bisa diartikan untuk menaikkan popularitas adiknya, Kaesang Pangarep.
 
“Tidak ada asap, jika tidak ada api. Tidak akan blusukan kalau tidak ada maksud dan tujuan. Tidak lain tidak bukan ya arahnya ke sana, ke Kaesang yang diisukan dan digadang-gadang akan maju jadi cagub maupun cawagub. Jadi sangat kelihatan politiknya, sudah bisa dibaca, bisa ditebak,” kata Ujang kepada Media Indonesia, Sabtu, 6 Juli 2024.
 
Meski sebenarnya secara etika tidak dibenarkan. Namun, blusukan yang sarat muatan politis yang dilakukan Gibran itu tidak melanggar regulasi apa pun.

“Tetapi begitulah arah politik Gibran, ya, itu hak Gibran. Hak siapa pun melakukan itu,” tambah Ujang.
 
Baca juga: Pj Gubernur Heru Akui Telah Beri Izin Gibran Belanja Masalah di Jakarta

 
Namun, Ujang merasa ada yang lucu dan janggal dengan kegiatan blusukan itu sekaligus menjadikan kegiatan itu jadi mudah terbaca juga. Status Gibran yang masih menjadi Walikota Solo membuat publik bingung dan bertanya-tanya untuk apa dia blusukan di Jakarta jika tidak ada maksud politis untuk kepentingan adiknya.
 
“Dia juga belum dilantik jadi wapres, tetapi blusukannya di Jakarta. Ini kan artinya dalam politik di sangat ingin membantu, menolong adiknya, Kaesang agar bisa dikenal di Jakarta, agar populer, masyarakat Jakarta agar Kaesang maju nanti bisa memilihnya,” kata Ujang.
 
Pengamat politik Universitas Al-Azhar itu juga berpendapat bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak akan menindak atau menegur kegiatan blusukan Gibran di Jakarta. Apalagi tidak ada aturan yang melarang kegiatan tersebut.
 
“Tidak bakal ada sikap itu KPU dan Bawaslu. Paling membiarkan saja. Karena tidak ada aturan, tidak ada yang melarang. Ini problemnya. Pasti akan jalan terus. Lucu saja, dia walikota di Solo, blusukannya di Jakarta. Sedangkan dia belum dilantik sebagai wapres. Tetapi sekali lagi tidak ada aturannya, tidak ada regulasi yang melarang, artinya boleh-boleh saja. Sikap Bawaslu dan KPU pun tidak akan memberikan sanksi atau pernyataan apapun,” ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan