Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Carut Marut Sirekap, Komisi II DPR Bisa Minta Penjelasan KPU

Fachri Audhia Hafiez • 12 Maret 2024 21:58
Jakarta: Rapat di Komisi II DPR dinilai jadi momentum untuk menggali detail soal polemik Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Pasalnya, carut marut Sirekap memunculkan isu upaya meloloskan salah satu partai politik (parpol) ke parlemen.
 
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga menilai perlunya mendapat penjelasan detail dari penyelenggara, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), perihal polemik Sirekap. Termasuk dugaan operasi senyap memenangkan kontestan.
 
"Operasi senyap itu juga dirumorkan untuk mendongkrak suara partai tertentu agar memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) empat persen. Hal ini tentunya layak dikaitkan dengan polemik Sirekap yang tak kunjung henti," kata Jamiluddin saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 12 Maret 2024.

Menurut dia, anggota DPR juga perlu memastikan bahwa partai politik (parpol) yang mampu mencapai ambang batas empat persen murni dari perolehan suara. Hal ini juga memastikan adanya dugaan penggelembungan suara.
 
"Anggota dewan dapat menggali lebih detail untuk mengungkap rumor adanya operasi senyap untuk memenangkan kandidat tertentu. Sebab, bisa jadi semua pangkal kecurangan ini dari adanya rumor operasi senyap," ucap Jamiluddin.
 
Baca juga: Rapat Komisi II DPR Jadi Momentum Fraksi Cecar Kinerja KPU

 
Jamiluddin mengatakan dalam rapat tersebut legislator dari masing-masing fraksi harus mengangkat berbagai persoalan aktual. Termasuk soal kecurangan yang terjadi pada Pilpres dan Pileg.
 
"Kecurangan yang dirumorkan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) juga perlu diangkat oleh anggota dewan," ujar Jamiluddin.
 
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan pihaknya Komisi II dijadwalkan menggelar rapat kerja bersama KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan pemerintah. Dalam rapat itu, kekisruhan Sirekap juga turut dibahas.
 
Terkait desakan audit terhadap Sirekap dari anggota dewan, Guspardi menuturkan hal itu akan diputuskan dalam rapat. "Ini akan dibahas, kalau tidak salah hari Kamis (14 Maret) jadwalnya. Pasti tentu ini akan dipertanyakan oleh anggota Komisi II apakah akan dilakukan audit karena investigasi terhadap khusus Sirekap atau bagaimana tentu kita serahkan pada hasil rapat," ujar Guspardi saat dihubungi, Senin, 11 Maret 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan