Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Istimewa.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Istimewa.

Surpres Penggantian Lili Pintauli Diproses Pekan Depan

Anggi Tondi Martaon • 20 September 2022 16:42
Jakarta: Pimpinan DPR bakal menindaklanjuti surat presiden (surpres) pengganti Lili Pintauli Siregar yang mundur dari kursi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surpres akan dibahas tingkat rapat pimpinan (rapim) pada pekan depan.
 
"Jadi nanti hari Senin (26 September 2022) itu ada rapim," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022.
 
Selanjutnya, Surpres dibacakan di rapat paripurna (rapur). Kemudian, Komisi III ditugaskan melakukan pemilihan pengganti Lili.

Pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi III terkait mekanisme pemilihan. Dia belum bisa memastikan apakah pemilihan berdasarkan perolehan suara proses seleksi sebelumnya, atau dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap nama yang diserahkan pemerintah.
 
"Saya enggak tahu mekanismenya seperti apa, di Komisi III ya (memutuskan), nanti kita akan lihat karena saya juga belum baca Surpresnya," ujar dia.
 

Baca: Bocoran 2 Nama Pengganti Lili Pintauli, Nyoman Wara dan Johanis Tanak


Surpres pengganti Lili sudah diterima DPR pada Kamis, 15 September 2022. Ada dua nama yang mencuat diajukan Istana untuk menggantikan Lili Pintauli sebagai wakil ketua KPK. 
 
Pertama, Johanis Tanak. Ia merupakan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Direktur TUN Kejagung). Johanis Tanak adalah salah satu yang tidak lolos seleksi calon pimpinan (capim) KPK pada 2019. 
 
Kemudian, ada nama I Nyoman Wara. Ia adalah auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga tidak lolos seleksi capim KPK pada 2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan