Jakarta: Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai ketua umum (Ketum). Pemberhentian ini dinilai sinyal kuat bahwa ada masalah di internal PPP karena prosesnya berjalan sangat cepat.
“Boleh jadi sebagian besar orang-orang di PPP memang agak keberatan dengan pernyataan dan sikap dari Pak Suharso Monoarfa,” kata pengamat politik Lingkar Madani, Ray Rangkuti, dalam live Instagram Medcom.id, Senin, 5 September 2022.
Sejumlah petinggi PPP sebelumnya mempersoalkan pidato Suharso di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait amplop kiai. Pidato itu dianggap telah melukai beberapa pihak.
Ray pun menilai pidato soal amplop kiai ini memang menjadi penyebab Suharso Monoarfa dilengserkan dari kursi ketua umum. “Pemecatan terhadap Pak Suharso Monoarfa ini dianggap sesuatu yang kalaupun tidak tepat, ya sesuatu yang memang harus dilakukan, “ ucap dia.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Mardiono menggantikan posisi Suharso Monoarfa.
"Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan Plt Ketua Umum PPP. Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024," kata Mardiono dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin, 5 September 2022.
Mardiono dipilih melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dengan tajuk "Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024". Mukernas tersebut dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.
Ketua Majelis Syariah PPP Mustofa Aqil Siradj mengatakan keputusan itu diambil atas usulan berbagai pihak. Dia berharap keputusan itu bisa bermanfaat untuk partai.
"Kami tidak bisa menahan gejolak protes, suara, dan usulan dari berbagai pihak. Tidak kurang dari 10 kali pertemuan kami adakan untuk menanggapi gejolak ini. Keputusan ini semata-mata merespons kiai dan berbagai pihak," jelas Aqil. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (
PPP) memberhentikan
Suharso Monoarfa sebagai ketua umum (Ketum). Pemberhentian ini dinilai sinyal kuat bahwa ada
masalah di internal PPP karena prosesnya berjalan sangat cepat.
“Boleh jadi sebagian besar orang-orang di PPP memang agak keberatan dengan pernyataan dan sikap dari Pak Suharso Monoarfa,” kata pengamat politik Lingkar Madani, Ray Rangkuti, dalam
live Instagram Medcom.id, Senin, 5 September 2022.
Sejumlah petinggi PPP sebelumnya mempersoalkan pidato Suharso di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait amplop kiai. Pidato itu dianggap telah melukai beberapa pihak.
Ray pun menilai pidato soal amplop kiai ini memang menjadi penyebab Suharso Monoarfa dilengserkan dari kursi ketua umum. “Pemecatan terhadap Pak Suharso Monoarfa ini dianggap sesuatu yang kalaupun tidak tepat, ya sesuatu yang memang harus dilakukan, “ ucap dia.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Mardiono menggantikan posisi Suharso Monoarfa.
"Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan Plt Ketua Umum PPP. Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024," kata Mardiono dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin, 5 September 2022.
Mardiono dipilih melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dengan tajuk "Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024". Mukernas tersebut dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.
Ketua Majelis Syariah PPP Mustofa Aqil Siradj mengatakan keputusan itu diambil atas usulan berbagai pihak. Dia berharap keputusan itu bisa bermanfaat untuk partai.
"Kami tidak bisa menahan gejolak protes, suara, dan usulan dari berbagai pihak. Tidak kurang dari 10 kali pertemuan kami adakan untuk menanggapi gejolak ini. Keputusan ini semata-mata merespons kiai dan berbagai pihak," jelas Aqil. (
Imanuel Rymaldi Matatula)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)