Jakarta: Staf Khusus Wakil Presiden, Masduki Baidhowi mengatakan Ma'ruf Amin telah menginstruksikan tiga penjabat (PJ) Gubernur Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua segera malakukan terbososan dan inovasi di daerahnya masing-masing.
Hal itu Ma'ruf ungkapkan saat Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, dan Pj Gubernur Papua Pegunungan Nicolaus Kondomo, di Istana Wapres, Senin, 14 November 2022.
"Jangan berjalan biasa-biasa saja di awal pemerintahan," pinta Wapres, Senin, 14 November 2022.
Selain itu, Masduki menyebut, Wapres memerintahkan tiga Pj Gubernur itu untuk segera merumuskan peta jalan terpadu dan rencana aksi dalam pelaksanaan pemerintahan. Terutama dalam mempersiapkan Pemilu 2024.
"Meminta Pj Gubernur untuk mengkonsolidasi para Bupati untuk mempersiapkan desain percepatan pembangunan Provinsi," terangnya.
Wapres mendorong Pj Gubernur harus memperkuat kolaborasi para pihak untuk meletakkan fondasi awal dalam pembangunan. Terutama menjalin komunikasi yang intens dengan semua segmen masyarakat.
"Situasi yang kondusif merupakan kunci keberhasilan dalam menata dan membangun daerah sebagai rumah besar untuk semua," tuturnya.
Lebih lanjut, Wapres, kata Masduki, menekankan kebijakan pemekaran wilayah di Papua harus menjadi game changer dalam mewujudkan lompatan pembangunan wilayah dan pemberdayaan masyarakat asli Papua.
"Masyarakat Papua patut bersyukur, karena di tengah kebijakan moratorium pemekaran, Pemerintah menerapkan kebijakan afirmasi (affirmative policy) dalam semangat Otonomi Khusus," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi hasil pemekaran DOB Papua. Ketiganya adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, serta Provinsi Papua Pegunungan. Dengan demikian, Indonesia saat ini memiliki 37 provinsi.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada har ini Jumat 11 November 2022, saya Tito Karnavian atas nama Presiden Indonesia meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022," kata Tito di Kompleks Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 11 November 2022.
Jakarta: Staf Khusus
Wakil Presiden, Masduki Baidhowi mengatakan
Ma'ruf Amin telah menginstruksikan tiga penjabat (PJ) Gubernur
Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua segera malakukan terbososan dan inovasi di daerahnya masing-masing.
Hal itu Ma'ruf ungkapkan saat Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, dan Pj Gubernur Papua Pegunungan Nicolaus Kondomo, di Istana Wapres, Senin, 14 November 2022.
"Jangan berjalan biasa-biasa saja di awal pemerintahan," pinta Wapres, Senin, 14 November 2022.
Selain itu, Masduki menyebut, Wapres memerintahkan tiga Pj Gubernur itu untuk segera merumuskan peta jalan terpadu dan rencana aksi dalam pelaksanaan pemerintahan. Terutama dalam mempersiapkan Pemilu 2024.
"Meminta Pj Gubernur untuk mengkonsolidasi para Bupati untuk mempersiapkan desain percepatan pembangunan Provinsi," terangnya.
Wapres mendorong Pj Gubernur harus memperkuat kolaborasi para pihak untuk meletakkan fondasi awal dalam pembangunan. Terutama menjalin komunikasi yang intens dengan semua segmen masyarakat.
"Situasi yang kondusif merupakan kunci keberhasilan dalam menata dan membangun daerah sebagai rumah besar untuk semua," tuturnya.
Lebih lanjut, Wapres, kata Masduki, menekankan kebijakan pemekaran wilayah di Papua harus menjadi game changer dalam mewujudkan lompatan pembangunan wilayah dan pemberdayaan masyarakat asli Papua.
"Masyarakat Papua patut bersyukur, karena di tengah kebijakan moratorium pemekaran, Pemerintah menerapkan kebijakan afirmasi (affirmative policy) dalam semangat Otonomi Khusus," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi hasil pemekaran DOB Papua. Ketiganya adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, serta Provinsi Papua Pegunungan. Dengan demikian, Indonesia saat ini memiliki 37 provinsi.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada har ini Jumat 11 November 2022, saya Tito Karnavian atas nama Presiden Indonesia meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022," kata Tito di Kompleks Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 11 November 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)