Jakarta: Rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dinilai bukan sekadar masalah elektoral di tahun politik. Perspektif yang lebih besar juga perlu diperhatikan.
"Ini bukan hanya dinamika elektoral, tapi juga dinamika internal," kata Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas Belok Arah Reformasi di Revisi UU TNI,’ Minggu, 7 Mei 2023.
Khairul mengatakan ada sesuatu di internal TNI yang perlu dibenahi. Situasi itu yang dinilai membuat munculnya usulan revisi UU TNI.
"Kita juga perlu tahu dinamika internal TNI, kemudian dinamika menjalin hubungan dengan institusi lain seperti Polri," ujar dia.
Menurut Khairul, anggapan revisi UU TNI sekadar kepentingan elektoral merupakan suuzan. Wacana itu diyakini juga menimbulkan polemik di internal TNI.
"Misalnya terkait perpanjangan masa aktif, mereka berharap melihat kepangkatan ketika pensiun, masih produktif," papar dia.
Khairul menyebut prajurit dari Angkatan Darat relatif memiliki peluang berkarier lebih panjang. Sebab, mereka bisa ditempatkan sebagai staf di komando teritorial.
"Kalau Angkatan Laut dan Angkatan Udara tidak punya peluang seleluasa Angkatan Darat. ni juga jadi polemik internal mereka," jelas dia.
Sebelumnya, dalam forum yang sama, Direktur Imparsial Gufron Mabruri menangkap narasi lain dari rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Narasi itu muncul di tahun politik.
Gufron menilai tahun politik sarat kepentingan dalam konteks kontestasi. Revisi UU TNI dinilai bukan tidak mungkin menjadi alat negosiasi bila masuk pembahasan di DPR.
"Jangan sampai dinamika politik elektoral menggadaikan apalagi menganulir apa yang kita bangun karena terlalu mahal," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang
TNI dinilai bukan sekadar masalah elektoral di tahun politik. Perspektif yang lebih besar juga perlu diperhatikan.
"Ini bukan hanya dinamika elektoral, tapi juga dinamika internal," kata Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi dalam diskusi virtual
Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas Belok Arah Reformasi di Revisi UU TNI,’ Minggu, 7 Mei 2023.
Khairul mengatakan ada sesuatu di internal TNI yang perlu dibenahi. Situasi itu yang dinilai membuat munculnya usulan revisi UU TNI.
"Kita juga perlu tahu dinamika internal TNI, kemudian dinamika menjalin hubungan dengan institusi lain seperti Polri," ujar dia.
Menurut Khairul, anggapan revisi UU
TNI sekadar kepentingan elektoral merupakan suuzan. Wacana itu diyakini juga menimbulkan polemik di internal TNI.
"Misalnya terkait perpanjangan masa aktif, mereka berharap melihat kepangkatan ketika pensiun, masih produktif," papar dia.
Khairul menyebut prajurit dari Angkatan Darat relatif memiliki peluang berkarier lebih panjang. Sebab, mereka bisa ditempatkan sebagai staf di komando teritorial.
"Kalau Angkatan Laut dan Angkatan Udara tidak punya peluang seleluasa Angkatan Darat. ni juga jadi polemik internal mereka," jelas dia.
Sebelumnya, dalam forum yang sama, Direktur Imparsial Gufron Mabruri menangkap narasi lain dari rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Narasi itu muncul di tahun politik.
Gufron menilai tahun politik sarat kepentingan dalam konteks kontestasi. Revisi UU TNI dinilai bukan tidak mungkin menjadi alat negosiasi bila masuk pembahasan di DPR.
"Jangan sampai dinamika politik elektoral menggadaikan apalagi menganulir apa yang kita bangun karena terlalu mahal," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)