Jakarta: Keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang akan menjadikan dua jenderal polisi sebagai penjabat (pj) gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara menuai kritik. Keputusan itu dinilai justru memunculkan kecurigaan publik kepada pemerintah.
"Harusnya pemerintah memberikan ketenangan kepada masyarakat untuk tidak terus curiga. Eh, malah dibiarin," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2018.
Apalagi, kata dia, di Jawa Barat terdapat bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang merupakan bekas perwira TNI dan Polri. Mereka ialah Mayjen (Purn) Sudrajat, Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin, serta Irjen Pol Anton Charliyan.
Fahri memandang potensi kerawanan akan lebih besar jika pj gubernur diisi pejabat Polri. "Jadi justru keberadaan pj (penjabat) yang non (sipil) ini menjadi tidak aman. Siapa yang menjamin itu semuanya (bakal aman)," tegas dia.
Tak hanya itu, Fahri menilai keputusan Tjahjo telah mengganggu ketenteraman masyarakat. Kekhawatiran akan ketidaknetralan pun tak terelakkan.
"Jadi ini memang agak mengganggu. Terus terang keputusan Mendagri ini agak mengganggu di tengah ada konsolidasi, restrukturisasi di TNI yang begitu cepat, kemudian banyaknya calon yang berasal dari institusi TNI dan Polri, jadi orang curiga," beber dia.
Dua jenderal polisi yang diproyeksikan menjadi pj yakni Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Mochamad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
Masa jabatan Gubenur Jawa Barat Ahmad Heryawan berakhir pada 13 Juni 2018. Sedangkan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry berakhir pada 17 Juni 2018.
Jakarta: Keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang akan menjadikan dua jenderal polisi sebagai penjabat (pj) gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara menuai kritik. Keputusan itu dinilai justru memunculkan kecurigaan publik kepada pemerintah.
"Harusnya pemerintah memberikan ketenangan kepada masyarakat untuk tidak terus curiga. Eh, malah dibiarin," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2018.
Apalagi, kata dia, di Jawa Barat terdapat bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang merupakan bekas perwira TNI dan Polri. Mereka ialah Mayjen (Purn) Sudrajat, Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin, serta Irjen Pol Anton Charliyan.
Fahri memandang potensi kerawanan akan lebih besar jika pj gubernur diisi pejabat Polri. "Jadi justru keberadaan pj (penjabat) yang non (sipil) ini menjadi tidak aman. Siapa yang menjamin itu semuanya (bakal aman)," tegas dia.
Tak hanya itu, Fahri menilai keputusan Tjahjo telah mengganggu ketenteraman masyarakat. Kekhawatiran akan ketidaknetralan pun tak terelakkan.
"Jadi ini memang agak mengganggu. Terus terang keputusan Mendagri ini agak mengganggu di tengah ada konsolidasi, restrukturisasi di TNI yang begitu cepat, kemudian banyaknya calon yang berasal dari institusi TNI dan Polri, jadi orang curiga," beber dia.
Dua jenderal polisi yang diproyeksikan menjadi pj yakni Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Mochamad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
Masa jabatan Gubenur Jawa Barat Ahmad Heryawan berakhir pada 13 Juni 2018. Sedangkan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry berakhir pada 17 Juni 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)