Jakarta: Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menunjuk mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Patra M Zen, sebagai ketua Lembaga Bantuan Hukum Hanura. Patra diharapkan bisa memperjuangkan keadilan bagi rakyat miskin.
"(Penunjukan Patra) ini sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura periode 2015-2020," kata Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) seperti dilansir Antara, Kamis, 25 Januari 2018.
OSO mendaftarkan susunan kepengurusan DPP Partai Hanura berdasarkan Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 tertanggal 17 Januari 2018.
Patra membenarkan jika ia diberikan amanah menggawangi bidang hukum Hanura. Ditanya terkait konflik, Patra menegaskan hal itu telah diselesaikan secara internal.
"Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto telah menyatakan OSO sebagai ketua umum Partai Hanura," kata dia.
Patra akan mengabdi di Partai Hanura di bawah Ketua Umum OSO dengan Sekretaris Jenderal Herry Lontung Siregar.
Patra menyatakan Hanura saat ini dalam kondisi solid. "Kita tengah menghimpun advokat muda untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin," ujar Patra.
Baca: Waketum Hanura: Tidak Ada Lagi Kubu-kubuan
Hanura sempat dilanda konflik internal saat OSO dipecat secara sepihak oleh Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding. OSO digantikan Daryatmo. Sudding menyatakan jika pemecatan itu sudah sesuai prosedur. OSO dianggap sewenang-wenang memecat kadernya.
Tak sudi dengan pemecatan itu, OSO justru balik memecat Sudding sebagai sekjen dan menggantinya dengan Herry Lontung Siregar.
Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto lantas turun tangan. Ia memanggil OSO dan Daryatmo untuk bicara enam mata menyelesaikan konflik. Hasil pertemuan itu, kedua kubu sepakat menempuh jalur rekonsiliasi dan membentuk tim khusus guna menginventarisasi masalah partai.
Sudding tak hadir dalam pertemuan tersebut. OSO pun mengeluarkan pernyataan kalau dirinya sudah memecat Sudding.
Jakarta: Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menunjuk mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Patra M Zen, sebagai ketua Lembaga Bantuan Hukum Hanura. Patra diharapkan bisa memperjuangkan keadilan bagi rakyat miskin.
"(Penunjukan Patra) ini sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura periode 2015-2020," kata Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) seperti dilansir
Antara, Kamis, 25 Januari 2018.
OSO mendaftarkan susunan kepengurusan DPP Partai Hanura berdasarkan Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 tertanggal 17 Januari 2018.
Patra membenarkan jika ia diberikan amanah menggawangi bidang hukum Hanura. Ditanya terkait konflik, Patra menegaskan hal itu telah diselesaikan secara internal.
"Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto telah menyatakan OSO sebagai ketua umum Partai Hanura," kata dia.
Patra akan mengabdi di Partai Hanura di bawah Ketua Umum OSO dengan Sekretaris Jenderal Herry Lontung Siregar.
Patra menyatakan Hanura saat ini dalam kondisi solid. "Kita tengah menghimpun advokat muda untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin," ujar Patra.
Baca: Waketum Hanura: Tidak Ada Lagi Kubu-kubuan
Hanura sempat dilanda konflik internal saat OSO dipecat secara sepihak oleh Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding. OSO digantikan Daryatmo. Sudding menyatakan jika pemecatan itu sudah sesuai prosedur. OSO dianggap sewenang-wenang memecat kadernya.
Tak sudi dengan pemecatan itu, OSO justru balik memecat Sudding sebagai sekjen dan menggantinya dengan Herry Lontung Siregar.
Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto lantas turun tangan. Ia memanggil OSO dan Daryatmo untuk bicara enam mata menyelesaikan konflik. Hasil pertemuan itu, kedua kubu sepakat menempuh jalur rekonsiliasi dan membentuk tim khusus guna menginventarisasi masalah partai.
Sudding tak hadir dalam pertemuan tersebut. OSO pun mengeluarkan pernyataan kalau dirinya sudah memecat Sudding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)