Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.--Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.--Foto: Antara/Yudhi Mahatma

Fahri Minta MKD Pertimbangkan Konstituen Setya Novanto

Damar Iradat • 16 Desember 2015 12:47
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan seluruh anggota Dewan tidak saling serang satu sama lain. Perkataan Fahri tak lepas dari kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto yang bergulir satu bulan terakhir.
 
Setya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus dugaan pencatutan nama sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Beberapa anggota MKD, menurut politikus PKS, itu sangat ngotot untuk melengserkan Setya.
 
"Anggota DPR tidak boleh saling serang. Kecuali mau melanggar etika. Kita ini berdiri tegak karena berdiri di atas hukum. Jangan mau tegakkan etika tapi malah grasak-grusuk," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).

Politikus PKS itu pun meminta anggota DPR menghargai konstituen Setya Novanto di Nusa Tenggara Timur. Itu yang perlu dipertimbangkan anggota DPR.
 
"Pak Novanto punya konstituensi di NTT. Yang lain punya sendiri, harus tanggung jawab masing-masing. Jangan saling serang sesama anggota Dewan," kata dia.
 
Kemarin 31 anggota Dewan dari lintas fraksi mendesak Novanto mundur. Mereka mengaku sudah tak ada Koalisi Merah Putih maupun Koalisi Partai Pendukung Pemerintah di hari itu. Mereke bersatu atas nama rakyat Indonesia.
 
Berikut dua pernyataan sikap anggota pengguna pita hitam #SaveDPR:
 
1. Meminta dengan hormat agar yang terhormat saudara Setya Novanto mengundurkan diri. Pengunduran diri ini demi kehormatan Bapak Setya Novanto sendiri dan demi kehormatan lembaga yang bapak pimpin. Kesediaan bapak untuk mengundurkan diri merupakan pengorbanan yang luhur untuk mengangkat kembali martabat dan derajat DPR yang kita cintai ini.
 
2. Memberikan dukungan kepada para anggota MKD untuk bersama-sama menyelamatkan wajah DPR RI dan mengambil keputusan yang tepat dalam upaya menegakkan kode etik DPR RI.
 
Anggota DPR yang ikut menandatangani sikap tersebut antara lain Diah Pitaloka, Charles Honoris, Tubagus Hasanuddin, Kamaruddin Watubun, Sonny Tulung, Arteria Dahlan (Fraksi PDIP); Syarif Alkadrie, Taufiqulhadi, Akbar Faizal, Supiadin, Kurtubi (Fraksi NasDem); Dave Laksono (Fraksi Golkar); Ruhut Sitompul (Fraksi Demokrat); Teguh Juwarno, Lucky Hakim, Primus (Fraksi PAN); Amir Uskara (Fraksi PPP); Arifin (Fraksi PKB); dan Wihadi (Fraksi Gerindra).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan